Tarif MRT Sudah Normal, Rute Paling Jauh Dipatok Rp14.000

0
076987500_1554261764-IMG_20190403_091933

Bagi anda yang naik Moda Raya Terpadu (MRT) jangan kaget, jika harga MRT tidak lagi diskon. Pasalnya pemberlakuan diskon untuk tarif MRT sudah berakhir dan mulai hari ini, Senin (13/5/2019), tarif MRT sudah normal.

Tarif normal yang diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Nomor 24 Tahun 2019. Dalam Pergub itu, diatur tarif MRT jarak paling jauh mencapai Rp14.000, seperti Lebak Bulus-Bunderah Hotel Indonesia. Sementara untuk tarif terdekat mencapai Rp 3.000.

Sebelumnya, tarif MRT mendapat diskon 50 persen sejak diluncurkan secara komersial pada 1 April 2019  sampai 30 April 2019, kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2019.

PT MRT Jakarta telah melakukan sosialiasi pemberlakuan tarif normal sejak 1 Mei 2019. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui sosial media, koridor stasiun, hingga kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan PT MRT Jakarta.

Sejak diluncurkan secara komersial, masyarakat dapat menggunakan kartu Jelajah Single Trip yang dikeluarkan oleh PT MRT Jakarta dan dapat diperoleh di mesin penjual tiket dan loket di setiap stasiun MRT Jakarta, kartu JakLingko, serta kartu uang elektronik yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank DKI.

Sebelum pemberlakukan tarif penuh ini, PT MRT Jakarta telah mengoperasikan 14 rangkaian kereta, dengan tambahan dua rangkaian sebagai cadangan, yang akan melayani masyarakat sejak pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB setiap hari. Ratangga juga akan beroperasi dengan selang waktu keberangkatan antar-rangkaian kereta lima menit di setiap stasiun pada waktu sibuk, yaitu 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Di luar waktu sibuk tersebut, kereta berangkat setiap 10 menit. Selain itu, pada waktu sibuk tersebut, kereta pertama setiap rangkaian dikhususkan untuk penumpang wanita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *