Kemenkes Siapkan Aplikasi Farma Plus Untuk Kemudahan Masyarakat Mengakses Obat
Pelayanan kesehatan yang mudah menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah termasuk dalam hal memperoleh obat di apotek, apalagi saat ini kondisinya Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus positif Covid-19. Oleh karena itu, pelayanan yang berkaitan dengan penanganan pasien Covid-19 harus dioptimalkan.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat mendapatkan obat di apotek. Aplikasi tersebut bernama Farma Plus. Aplikasi tersebut kini sedang tahap penyempurnaan dan dalam waktu dekat akan diluncurkan.
Untuk saat ini masyarakat dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/
”Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7/2021).
Aplikasi Farmaplus ini, lanjut drg. Arianti, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.
”Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan,” ucap drg. Arianti.
Ia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi COVID-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin.
”Semua obat-obatan terapi COVID-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.
”Nanti kita juga bekerjasama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi COVID-19 yang sebaik-baiknya,” tegas drg. Arianti.
