TNI Tegaskan Tidak Gunakan Bom Untuk Membebaskan Kapten Philip
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan tidak menggunakan bom untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mahrtens yang disandera kelompok separatis teroris (KST) di Papua. Penegasan tersebut disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menanggapi pernyataan Kapten Philip yang diperintahkan KKB untuk meminta kepada pemerintah Indonesia tidak menggunakan bom di wilayah Nduga lantaran berpotensi membahayakan dirinya dan orang-orang sekitar.
Pernyataan Kapten Philip direkam melalui video berdurasi 1 menit 38 detik yang disebarkan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom.
Herman menegaskan tidak mungkin TNI/Polri melakukan penyerangan bom karena keselamatan Kapten Philip dan masyarakat sekitar lebih penting.
“Aparat gabungan TNI-Polri tidak mungkin melakukan pengeboman karena keselamatan Pilot Susi Air Capt Philip Marks Mehrtens dan masyarakat adalah yang utama begitu juga TNI-Polri bekerja secara profesional dan terukur,” ujar Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (27/04/2023).
Herman menyebut KST sedang membalikan fakta, justru KKB yang pembunuhan terhadap masyarakat diantaranya terdiri dari tukang ojek, tenaga Kesehatan dan pekerja bangunan. Tak hanya itu, KKB juga menyerang aparat keamanan yang sedang bertugas dalam operasi pencarian dan penyelamatan Kapten Philip.
“Kita berharap kelompok separatis teroris (KST) dapat segera melepas Capt Philip Marks Mehrtens sehingga tidak ada operasi di wilayah Nduga dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya kembali seperti sedia kala,” katanya.
Seperti diketahui hampir dua bulan Kapten Philip Mark disandera oleh pimpinan KST Egianus Kogoya. Kapten Philip disandera sejak 7 Februari 2023, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Selain menyandera pilot, mereka juga membakar pesawat jenis Pilatus Porter milik Susi Air.
Penyanderaan Kapten Philip dilakukan dengan cara berpindah-pindah untuk menghindari pengejaran TNI/POLRI. Belum lama ini, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono merubah status operasi menjadi siaga tempur. Menurut Panglima, siaga tempur menjadi solusi yang tepat agar naluri prajurit TNI terbentuk hingga akhirnya siap untuk bertempur kapan pun.
“Kita tetap melaksanakan operasi penegakan hukum. Tapi tentunya dengan kondisi seperti ini khususnya di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur. Menghadapi serangan seperti ini, yang seperti terjadi tanggal 15 April yang lalu kita tingkatkan menjadi siaga tempur untuk pasukan kita sehingga Naluri tempurnya terbangun. Selama ini kan kita operasi teritorial, komunikasi sosial itu tetap kita laksanakan tetapi ketika menghadapi seperti ini ya harus melaksanakan siaga tempur,” kata Panglima.