Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Tetap Berjalan

Pemerintah memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berlangsung sesuai dengan jadwal dan rencana awal. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan proyek strategis nasional tersebut tidak akan berhenti dan diyakini tidak akan berubah menjadi “kota hantu”, seperti yang dikhawatirkan sebagian pihak.
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek IKN sesuai visi pembangunan jangka panjang Indonesia. Ia membantah anggapan sejumlah pihak, terutama media asing, yang meragukan prospek hidup dan keberlanjutan IKN.
“Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya, IKN tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, dana pemerintah akan banyak. Jadi tidak perlu takut. Jangan dengar prediksi media luar negeri,mereka sering salah,” ujar Purbaya dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pembangunan di kawasan IKN tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Sejumlah perusahaan swasta telah mendapatkan izin untuk membangun kawasan perumahan, dan proyek tersebut kini mulai berjalan.
“Yang jelas, perusahaan swasta yang kami setujui sudah mulai membangun rumah di sana. Pembangunan perumahan ini diharapkan terus berlanjut seiring meningkatnya aktivitas di kawasan IKN,” tambahnya.
Purbaya menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut terus bergerak tanpa hambatan berarti. Ia menyebut pemerintah akan terus mengawasi dan memastikan keterlibatan sektor swasta dalam mendukung percepatan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pengerahan sekitar 20 ribu pekerja untuk mempercepat proses pembangunan di kawasan tersebut. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi sudah tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) yang telah disiapkan.
Basuki menyebut, sejak ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia, aktivitas pembangunan meningkat signifikan, baik fisik maupun non-fisik.
Memasuki tahap kedua pembangunan, OIKN menitikberatkan pada pengembangan Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Pembangunan ini tidak hanya mencakup infrastruktur fisik, tetapi juga regulasi pendukung dan pengembangan sumber daya manusia.
Penandatanganan kontrak hasil lelang proyek dijadwalkan berlangsung antara akhir Oktober hingga November 2025.
Rinciannya, kompleks legislatif akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektar dengan nilai proyek Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027. Kompleks tersebut mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum Demokrasi, serta gedung kerja anggota legislatif.
Sementara itu, kompleks yudikatif dirancang di lahan 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun, yang akan menampung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY). Pembangunan dua kawasan strategis ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 25 bulan, dimulai pada November 2025.
Pemerintah optimistis pembangunan IKN akan terus berlanjut dan menjadi simbol pemerataan pembangunan nasional. Keterlibatan swasta, dukungan infrastruktur, serta regulasi yang disiapkan diyakini menjadi kunci keberhasilan proyek ambisius ini.
“Yang penting, pembangunan tidak berhenti. Kita ikuti arahan Presiden RI. Pemerintah dan swasta sama-sama bergerak,” tutup Purbaya.
