OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Purbaya: Akan Dipecat

0
Pagi ini, Menkeu Purbaya menghadiri pelantikan 4 pejabat di lingkungan @ditjenpajakri, yaitu Kep

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang diwawancarai awak media (Foto: Instagram Menkeu RI)

El John News, Jakarta-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons penangkapan sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Keuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi dalam satu hari. Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa wilayah.

OTT pertama menyasar pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara OTT lainnya diduga melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diamankan di Jakarta dan Lampung.

Purbaya menilai rangkaian penangkapan tersebut sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di seluruh unit yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Kenapa terpukul? Karena itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai sudah saya obrak abrik kan yang dapet yang dipinggirkan,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, termasuk pemberhentian dari jabatan.

“Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang”

Menurut Purbaya, OTT yang dilakukan KPK harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak melanggar hukum.

“Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami,” ucapnya.

Sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan, Purbaya menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai yang terseret kasus dugaan korupsi. Namun, ia menekankan bahwa pendampingan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misal datang ke presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau di Kejaksaan seperti di masa lalu,” tuturnya.

Purbaya menegaskan dirinya akan membiarkan proses hukum berjalan secara objektif dan adil, sembari memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara.

“Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *