KSPI Siapkan 6 Tuntutan Besar Jelang May Day 2026

0
d13ae17c-16cc-4437-9979-4cf40aa41018

Ilustrasi tuntutan buruh di peringatan May Day (Foto: Generated AI)

El John News, Jakarta-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyiapkan sejumlah agenda penting menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026. Aksi tahunan ini kembali dimanfaatkan sebagai ruang penyampaian aspirasi buruh di tengah berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum terselesaikan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa isu-isu yang diangkat pada May Day tahun ini masih berkaitan erat dengan tuntutan sebelumnya. Hal ini mencerminkan bahwa sejumlah persoalan mendasar pekerja belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Dalam aksi May Day 2026, KSPI mengusung enam tuntutan utama. Salah satunya adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, KSPI juga menolak praktik outsourcing dan kebijakan upah murah yang dinilai masih merugikan pekerja.

Isu perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) turut menjadi sorotan, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan kebijakan domestik yang berdampak pada dunia industri. Di sisi lain, KSPI juga mendorong reformasi pajak yang lebih berpihak pada buruh, termasuk usulan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Tak hanya itu, KSPI juga mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya perlindungan pekerja dan pemberantasan korupsi.

Said Iqbal menegaskan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, meskipun telah diberikan tenggat waktu oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan belum adanya prioritas serius dalam menyelesaikan persoalan buruh.

“Aksi May Day 2026 akan diikuti oleh anggota KSPI bersama organisasi inisiator pelanjut Partai Buruh, dengan jumlah peserta mencapai ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia, tersebar di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa praktik outsourcing masih marak terjadi dan disertai dengan kebijakan upah murah. Selain itu, meningkatnya ancaman PHK dinilai semakin memperburuk ketidakpastian bagi para pekerja di berbagai sektor.

Dengan skala partisipasi yang besar, peringatan May Day 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu momentum penting bagi buruh untuk kembali menegaskan tuntutan mereka kepada pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *