Yusril Sebut Tak Ada Hubungan Diplomatik Jadi Kendala Pembebasan WNI dari Israel

0
-anr2924

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra sedang memberikan keterangan pers (Foto: Humas Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)

El John News, Jakarta-Kasus penculikan lima WNI oleh militer Israel di perairan internasional menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Upaya pelacakan dan pembebasan para korban masih menghadapi hambatan akibat tidak adanya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.

Pemerintah Indonesia terus berupaya mencari keberadaan lima WNI yang ditahan tentara Israel saat mengikuti pelayaran kemanusiaan menuju Gaza. Namun proses penanganan dinilai tidak mudah karena Indonesia tidak memiliki akses diplomatik langsung dengan Israel.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut, terutama karena sebagian besar korban merupakan jurnalis yang sedang bertugas meliput misi kemanusiaan.

“Pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap Warga Negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza,” ujar Yusril di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Yusril, hingga kini pemerintah masih mengalami kesulitan untuk menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Namun Kementerian Luar Negeri terus melakukan langkah-langkah proaktif guna mencari keberadaan mereka sekaligus mengupayakan proses pembebasan.

“Masih sulit untuk menghubungi mereka, tetapi Kementerian Luar Negeri telah melakukan berbagai langkah proaktif untuk mencari keberadaan dan membebaskan warga negara kita,” katanya.

Yusril menegaskan, ketiadaan hubungan diplomatik dengan Israel membuat Indonesia tidak dapat melakukan negosiasi secara langsung dengan pihak otoritas Israel. Kondisi itu dinilai menjadi tantangan besar dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” jelas Yusril.

Sebagai langkah alternatif, pemerintah Indonesia akan memaksimalkan jalur diplomasi internasional dengan melibatkan negara ketiga dan badan-badan internasional untuk memberikan perlindungan hukum kepada para WNI tersebut.

“Kami akan menempuh upaya diplomatik dan langkah hukum melalui negara ketiga serta badan internasional untuk melindungi warga negara kita,” ujarnya.

Kelima WNI tersebut diketahui berada dalam kapal pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia atau GPCI dalam misi Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza. Mereka dilaporkan ditangkap oleh militer Israel di perairan internasional saat menjalankan misi bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.

Dari lima WNI yang dilaporkan diculik, empat di antaranya merupakan jurnalis. Mereka adalah wartawan Republika Bambang Noroyono atau Abeng dan Thoudy Badai, jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, serta jurnalis GPCI Rahendro Herubowo. Hingga kini, pemerintah Indonesia masih terus memantau perkembangan situasi dan berupaya memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *