Gerai Ritel Ditutup di Lombok Tengah, Mendag Sebut Soal Izin dan Tata Ruang

0
AneDK8ytyyFJ3dd2nLd8xFA43dRi4oSeQJ8yNj6d

Menteri Perdagangan Budi Santoso sedang diwawancarai sejumlah awak media (Foto; Humas Kemendag)

El John News, Jakarta-Menteri Perdagangan Budi Santoso menegskan tidak benar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penyebab tutupnya sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Budi, persoalan tersebut berkaitan dengan penataan izin usaha dan aturan tata ruang wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pendirian minimarket harus menyesuaikan rencana tata ruang wilayah atau RTRW di masing-masing daerah.

“Pendirian minimarket di daerah itu diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket harus disesuaikan dengan RTRW daerah,” ujar Budi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Belakangan, penutupan puluhan gerai ritel modern di Lombok Tengah ramai dikaitkan dengan pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun, Budi memastikan isu tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa persoalan utamanya hanya terkait perizinan serta zonasi wilayah.

“Saya lihat pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja,” katanya.

Budi mengatakan Kementerian Perdagangan saat ini masih berkomunikasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik, terutama terkait nasib pekerja yang terdampak akibat penutupan gerai.

Menurutnya, salah satu opsi yang tengah dibahas ialah kemungkinan relokasi toko atau penyesuaian izin usaha agar gerai tetap dapat beroperasi sesuai aturan tata ruang daerah.

“Apakah kemudian solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa tetap berdiri dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tata ruang dan zonasi minimarket merupakan kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, setiap daerah memiliki kebijakan berbeda dalam melakukan penataan wilayah dan aktivitas usaha ritel modern.

“Kalau misalnya pemerintah daerah mau menata ulang, saya pikir semua tujuannya baik. Karena masing-masing daerah punya tata ruang dan tata wilayah,” jelasnya.

Sebelumnya, ratusan karyawan Alfamart di Lombok Tengah menggelar aksi di depan Kantor Bupati Lombok Tengah menyusul penutupan sejumlah gerai ritel modern oleh pemerintah daerah.

Dalam aksi tersebut, para pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart terdampak penutupan toko meminta kepastian terkait status pekerjaan mereka. Mereka juga mendesak pemerintah daerah segera memberikan solusi guna menghindari potensi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *