Tunjangan Guru Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta, Pemerintah Siapkan Skema Baru
Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan keterangan pers di Kompleks Istana (Foto: BPMI Setpres)
El John News, Jakarta-Pemerintah kembali menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dengan menaikkan tunjangan guru serta memperluas akses beasiswa bagi guru di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan peningkatan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Menurut Mu’ti, tunjangan bagi guru non-ASN mengalami kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan dengan nilai setara gaji pokok masing-masing.
“Sesuai komitmen Bapak Presiden, tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok,” ujar Mu’ti.
Selain peningkatan nominal tunjangan, pemerintah juga menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran dana tersebut. Nantinya, gaji dan tunjangan guru akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing setiap bulan.
Mu’ti menilai langkah tersebut menjadi terobosan penting dalam penyederhanaan birokrasi sekaligus memastikan hak para guru dapat diterima secara lebih cepat dan transparan.
“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan,” katanya.
Tak hanya fokus pada kesejahteraan, pemerintah juga memperkuat program peningkatan kompetensi guru melalui pemberian beasiswa pendidikan. Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan beasiswa bagi 150 ribu guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D4 atau S1.
Program tersebut diharapkan dapat membantu para guru meningkatkan jenjang pendidikan sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah.
Mu’ti menjelaskan bahwa besaran bantuan beasiswa yang diberikan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp3 juta per semester.
“Tahun ini kami mengalokasikan beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 sebanyak 150.000 guru dengan nominal beasiswa sama dengan yang tahun 2025, Rp3 juta per semester. Dan sekarang masih proses pendaftaran karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini,” paparnya.
Pemerintah berharap kombinasi antara peningkatan kesejahteraan dan penguatan kompetensi dapat mendorong lahirnya tenaga pendidik yang semakin profesional serta mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa guru tetap menjadi elemen kunci dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, berbagai program dukungan akan terus diperkuat agar para pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan sejahtera.
