Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Berubah
Minyakita dalam kemasan dus siap dikirim ke pasar (Foto: Bapanas)
El John News, Jakarta-Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita hingga saat ini masih tetap berada di angka Rp15.700 per liter. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso di tengah munculnya wacana penyesuaian harga akibat perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Dalam keterangannya di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026), Mendag menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan untuk menaikkan harga Minyakita.
“Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi, HET minyak goreng masih Rp15.700 per liter,” kata Budi.
Menurutnya, pemerintah masih terus memantau perkembangan harga CPO sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait kemungkinan penyesuaian harga minyak goreng rakyat tersebut. Pemerintah sebelumnya memang telah menyiapkan sejumlah skenario apabila kondisi pasar dinilai memungkinkan untuk dilakukan perubahan harga.
“Dulu kan syaratnya kalau harga CPO stabil, kondisinya sudah memungkinkan. Tapi sampai sekarang, sampai saat ini tidak naik,” ujarnya.
Sambil menunggu perkembangan pasar, pemerintah memilih memprioritaskan upaya menjaga ketersediaan pasokan dan memperluas distribusi Minyakita ke berbagai daerah. Distribusi tersebut akan diperkuat melalui keterlibatan perusahaan-perusahaan pangan milik negara seperti Perum Bulog dan ID Food.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau sekaligus menghindari potensi kelangkaan di pasar tradisional.
Selain memperkuat distribusi, pemerintah juga menyiapkan penyesuaian dalam program bantuan pangan. Jika sebelumnya bantuan pemerintah menggunakan pasokan Minyakita, ke depan pemerintah membuka kemungkinan penggunaan minyak goreng merek lain sebagai alternatif.
Di sisi lain, pemerintah meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng kategori second brand atau merek pendamping Minyakita. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas pilihan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan pasokan minyak goreng nasional.
“Jadi tidak hanya Minyakita, tetapi minyak goreng second brand juga sudah banyak. Jadi sudah mudah untuk didapatkan,” kata Budi.
Sebelumnya, pemerintah sempat membuka peluang penyesuaian HET Minyakita menyusul kenaikan harga CPO yang sempat mencapai rata-rata Rp15.445 per kilogram. Wacana tersebut bahkan telah dibahas dalam sejumlah rapat koordinasi pemerintah sejak April lalu.
Namun hingga pertengahan Juni 2026, pemerintah memutuskan belum menaikkan harga Minyakita. Dengan demikian, masyarakat masih dapat membeli minyak goreng rakyat tersebut dengan HET yang tetap berada di level Rp15.700 per liter.
