TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Atas Permintaan Kejaksaan

0
HMt-7reaAAIZSt1

Sejumlah prajurit TNI sedang berdiri menjaga rumah Jampidsus (Foto: akun X Mar Teg)

El John News, Jakarta-Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwa personel TNI melakukan pengamanan di lokasi tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan dan telah melalui mekanisme koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Muhammad Nas menjelaskan, dasar pelaksanaan pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena itu, pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari prosedur yang telah diatur dalam regulasi.

Ia juga menegaskan bahwa penempatan personel TNI sama sekali tidak berkaitan dengan isu lain yang belakangan berkembang, termasuk kabar mengenai penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di sejumlah lokasi.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis spekulasi yang mengaitkan pengamanan rumah Jampidsus dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian. TNI menegaskan kedua hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan berada dalam kewenangan institusi masing-masing.

Sebelumnya, sejumlah media melaporkan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan dijaga personel TNI pada Rabu malam (8/7/2026). Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai permintaan pengamanan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *