Kementerian Pertanian Pangkas 191 Aturan Yang Menghambat Investasi
Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan realisasi nilai ekspor dan investasi di sektor pertanian tahun ini sebesar Rp 20 triliun. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2017 yang mencapai Rp 46 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan untuk mencapai target tersebut Kementan akan mederegulasi peraturan Menteri dan Dirjen yang dianggap menghambat laju investasi dan ekspor. Mentan menyebut jumlah yang dideregulasi mencapai 191 aturan.
“Kami deregulasi itu 141, tambah lagi mungkin akhir ini 50 peraturan berarti ada 191 aturan yang menghambat investasi dan ekspor dicabut. Bisa dilihat dari hasilnya di 2013 ekspor dan investasi kalau tidak salah Rp23 triliun, sekarang 2014 sampai hari ini naik dua kali lipat bisa Rp46 t per tahun,” tuturnya, usai melantik pejabat eselon I Kementan di Auditorium Kementan, Senin, 26 Maret 2018.
Dipangkasanya aturan yang dianggap menyulitkan investor masuk, merupakan amanat Presiden Jokowi. Sudah sekian kali, Presiden menyeruhkan agar regulasi penghambat investasi di Kementerian dan Lembaga untuk dihapus.
Mentan meminta ada kerjasama dari investor terkait adanya aturan-aturan justru jadi penghalang investasi.
“Kami juga minta kepada calon investor sampaikan apa yang menghambat. Seperti peternak ayam ras, berterima kasih dengan regulasi apa keinginan mereka kami buat. Dan sekarang mereka ekspor naik 1000%, tinggi sekali,” ujarnya.
Amran berharap nilai ekspor dan investasi ke depan semakin meningkat. Sebab, baru tahun ini juga daging ayam olahan sudah ekspor ke Jepang, kemudian jumlah ekspor Jagung dari NTB, Sulawesi Selatan dan Gorontalo terus meningkat.
“Sekarang kan nilainya Rp46-50 triliun per tahun. Naik terus, di tahun ke empat Rp200 triliun, semua dari pertanian,” tuturnya.
