Menteri Susi Dorong Dibentuknya Konservasi dan Pengelolaan Hiu dan Pari

0
MDY_1278

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat curhat mengenai keberadaan ikan pari dan hiu di Indonesia. Curhatan ini disampaikan Menteri Susi saat memberikan arahan dihadapan ratusan  peserta  Simposium Simposium Nasional Hiu dan Pari di Indonesia Tahun Kedua (2018) Biologi, Populasi, Ekologi, Sosial-Ekonomi, Pengelolaan dan Konservasi’, di  Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu, 28 Maret 2018.

Menteri Susi menceritakan keberadaan ikan pari dan hiu, saat dirinya masih kecil hingga saat ini yang terancam punah.

“Saya ingat waktu kecil, keberadaan pari manta dan whale shark merupakan tanda musim ikan telah tiba, dan disambut suka cita oleh para nelayan. Namun hal tersebut berlangsung puluhan tahun yang lalu, sebelum ikan hiu dijadikan komoditas ikan tangkap dan dikonsumsi. Saat hiu dan pari tidak ada, tentu nelayan tidak tahu lagi kapan musim panen ikan akan datang. Karena tidak ada lagi pertanda,” cerita Susi membuka simposium.

Menteri Susi menilai pemberian izin diperbolehkannya kapal-kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia menjadi salah satu penyebab  terjadinya penangkapan ikan secara illegal. Izin yang diberikan itu ternyata disalah gunakan oleh kapal-kapal asing, sehingga mereka pun dapat leluasa menguras ikan, sehingga  merugikan nelayan-nelayan Indonesia.

“Itulah yang memulai masif dan resmi illegal fishing merebak ke seluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga membuat jumlah nelayan Indonesia berkurang drastis.”

Untuk memerangi illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, KKP pun melaksanakan kebijakan yang diatur dalam pasal 69 ayat 4 Undang-undang Nomor 45/2009 tentang Perikanan, yakni dengan melakukan pembakaran dan penenggelaman kapal asing yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal di Indonesia.

Dengan symposium ini, Menteri Susi mendorong semua pihak untuk mewujudkan konservasi dan pengelolaan hiu dan pari yang berkelanjutan. Caranya diantaranya dengan mengkampanyekan larangan menjual ataupun menghidangkan hiu di restoran serta memberikan edukasi pada nelayan untuk berhenti menangkap hiu dan pari.  Karena itu, dibutuhkan suatu kerjasama antara pemangku kepentingan

“Ini adalah salah satu implementasi yang dapat kita lakukan. Seluruh stakeholder, masyarakat, pemerintah daerah, organisiasi pecinta laut, harus saling bahu membahu untuk mengkampanyekan hal ini,” ungkapnya.

 


Selain itu, Menteri Susi menyebut generasi muda perlu diajak  untuk menjaga konservasi hiu dan pari, melalui gerakan Goggle for Children. Yakni membagikan masker selam – goggle kepada anak-anak agar mereka dapat melihat keindahan bawah laut Indonesia. Sehinggga rasa cinta pada laut akan tumbuh, dan membuat anak-anak memiliki semangat untuk menjaga dan melestarikan laut Indonesia.

Tak hanya itu, Susi juga berencana akan membangun 100 balai bengong di berbagai daerah, yang dilengkapi dengan televisi dan LCD, yang dapat dimanfaatkan untuk sarana edukasi anak-anak dengan melihat tayangan konservasi hiu dan laut, National Geographic, serta tayangan hasil riset dan penelitian tentang kelautan dan perikanan.

Simposium ini dinilai Susi menjadi awal yang baik untuk menghimpun data riset dan informasi tentang status populasi hiu dan pari serta tingkat pemanfaatannya di Indonesia, Simposium  berlangsung dari tanggal 28 s.d. 29 Maret 2018 di Gedung Mina Bahari IV Lantai 15, diselenggarakan bersama antara BRSDM – KKP, Conservation International, Misool Foundation dan WWF Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *