Wisatawan Dilarang Kasih Makan Komodo di Zona Inti
Otoritas Balai Taman Nasional Komodo menerbitkan aturan bagi wisatawan yang berada di zona inti. Aturan itu berupa larangan untuk memberik makan komodo. Zona inti yang memberlakukan larangan ini yakni Loh Baru, Loh Wawu, Loh Dasami, dan Loh Wenci yang menyebar di Pulau Komodo serta Pulau Rinca.
“Tanda larangan ini dipasang terutama di zona inti untuk mengingatkan setiap pengunjung,” kata Kepala Balai TN Komodo Budi Kurniawan, Selasa, 24 April 2018
Budi menjelaskan larangan diberlakukan karena makanan untuk hewan yang dilindungi itu ada di alam.
“Karena rantai makanan mereka sudah ada di alam,” ucap Budi.
Budi khawatir jika terbiasa diberi makan, komodo akan merasa manja, sehingga hewan lain yang ada di alam tidak lagi dijadikan makananya.
Satwa Komodo (Varanus komodoensis) sudah menyatu dengan kehidupan liar dalam mendapatkan sumber makanan. Komodo yang berukuran besar mengonsumsi makanan seperti babi hutan, rusa, dan kuda. Sedangkan yang berukuran kecil mengonsumsi serangga, unggas, dan lainnya.
Budi berharap larangan ini dipatuhi pengunjung. “Semua operator kapal wisata, pemandu, termasuk wisatawan, harus tahu apa yang tidak boleh dilakukan selama berada dalam kawasan wisata Komodo.”
Ia menuturkan tanda larangan juga dipasang pada daerah rawan perburuan satwa Komodo, seperti di Loh Dasam, wilayah selatan Pulau Rinca. Petugas akan terus memantau aktivitas pengunjung agar tak terjadi pelanggaran.
Otoritas Balai Taman Nasional Komodo semakin mengetatkan aturan terhadap wisatawan, menyusul adanya perilaku tak pantas yang dilakukan oknum pemandu wisata beberapa waktu lalu. Si oknum pemandu wisata tersebut telah mengajak beberapa ekor komodo untuk berenang dan mengikuti kapal yang ditumpangi si pemandu wisata tersebut dan sejumlah wisatawan. Padahal area yang didatangi adalah area tertutup untuk wisatawan. (Sumber Antara)
(Sumber Antara)
