Mudik Lebaran Nyaman Bersama BPJS Kesehatan
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8 sampai H+8 atau mulai 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur idul fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
Guna mensosialisasikan kebijakan tersebut BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Bangka Belitung mengadakan konferensi pers pada Senin (04/06) bertempat di Ukiies Garden & Resto Jln Soekarno Hatta No 204, Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Acara ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Kanwil Bangka Belitung dr. Adian Fitria, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Babel, Mulyono Susanto, Direktur Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Pangkalpinang ,dr. Syahrizal, dan Direktur Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang dr Sufiati.
Menurut dr Adian Fitria, para peserta JKN-KIS yang membutuhkan layanan kesehatan selama mudik dapat memperoleh layanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar dalam FKTP tersebut. Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Selain itu, pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.
Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS. Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, para peserta hendaknya telah membayar iuran dan disiplin dalam membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN, peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan hari libur guna mengetahui informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftarn bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11,12,13,14,18,19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Adapun Direktur RS Umum Dapati Hamzah Pangkalpinang dr Syahrizal maupun Direktur RS Bakti Timah Pangkalpinang dr Sufiati mengatakan bahwa pihak rumah sakit pada lebaran tahun 2018 telah menyiapkan diri termasuk penyiapan SDM yang akan piket di hari lebaran. Apabila ditemukan kondisi gawat darurat dan kebutuhan akan dokter spesialis bagi pasien, maka pihak rumah sakit akan mengupayakan langkah on call pada tim medis yang dibutuhkan.
Kepala Dinas kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Mulyono Susanto juga telah berjanji bahwa selama musim lebaran akan terus memantau pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten/Kota melalui tim pemantauan operasi Ketupat Idul Fitri 1439 H yang telah dibentuk.
