Stasiun Kereta Api Medan Gunakan Bahasa Batak Umumkan Jadwal Keberangkatan
Bertepatan dengan puncak arus balik Lebaran 2018 ini, ternyata ada sebuah gebrakan baru yang dilakukan oleh Stasiun Kereta Api Medan. Bila anda datang ke terminal keberangkatan di Stasiun yang terletak berdekatan dengan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara ini, anda akan menyadari bahwa pengumuman jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Kereta Api Medan, terdapat penambahan Bahasa Batak selain penggunaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris seperti yang sudah ada sebelumnya.
Hal ini menjadi sebuah gebrakan positif dari Stasiun Kereta Api Medan guna melestarikan bahasa daerah Sumatera Utara yaitu Bahasa Batak.
“Itu baru sekali. Kita ingin mengikuti local interest adanya kearifan lokal. Di Jawa dan provinsi lain di Sumatera sudah menerapkan seperti itu,” kata Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) 1 Sumatera Utara, Sapto saat ditemui Eljohnnews.com, pada Kamis (21/6).
“Ya, artinya kami ikut melestarikan bahasa Batak ini. Nantinya pasti akan dikembangkan dan terus kami tingkatkan. Kami juga akan kembangkan lagu-lagu daerah ke depannya,” tambahnya lagi.
Sapto pun menyebutkan bahwa program ini merupakan program yang diusulkan oleh Direksi PT KAI. Standarnya selama ini, penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional, ada juga Bahasa Indonesia sebagai bahasa nusantara dan bahasa batak sebagai bahasa daerahnya juga dianggap harus ada.
Peneliti Bahasa dari Balai Bahasa Sumatera Utara, Agus Mulia menyambut baik hal ini sebagai pemertahanan bahasa daerah selain pengutamaan bahasa Indonesia yang dikaitkan dengan Perda bahasa Sumatera Utara No 8 Tahun 2017 yang berisikan anjuran untuk pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian sastra daerah.
“Jika dilihat di Di PT KAI masih ada yang masih memuat bahasa asing yang sudah ada padanan kata Indonesianya seperti label kata ‘out’ di pintu keluar yang seharusnya dibuat juga label kata ‘keluar’,” jelas Sapto.
Penggunaan Bahasa Indonesia di Kota Medan maupun Sumatera Utara sendiri diakuinya masih belum tertib jika dibandingkan dengam kota-kota lain di Jawa. Hal ini bisa dilihat dari penamaan hotel, produk makanan, usaha serta perumahan yang padanannya sudah ada di dalam bahasa Indonesia.
“Masih banyak yang menggunakan bahasa asing seperti misalnya Bandara Kualanamu masih Kualanamu Intenational Airport. Padahal seharusnya Bandara Internasional Kualanamu. Namun, sekitar dua minggu lalu, kami sudah diterima oleh pihak Angkasa Pura II untuk membicarakan perubahan penulisan nama.
Kami sudah tunjukan perdanya jika tempat-tempat umum harus menggunakan Bahasa Indonesia dan mereka siap untuk menggantinya. Tetapi, mereka mungkin akan mengganti yang petunjuk kecil dahulu sedangkan label yang besar mungkin perlu anggaran. Sekitar dua atau tiga bulan kami upayakan diganti,” ungkapnya.
