Sukses di Jakarta, Kota Bandung Akan Uji Coba Peraturan Ganjil Genap
Setelah sukses diaplikasikan di Jakarta, peraturan pembataasan nomor kendaraan ganjil genap rencananya akan diuji coba di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial. Menurutnya, usulan tersebut diberikan lantaran Bandung masih kesulitan menangani permasalahan kemacetan.
“Sebenarnya sejak awal Mang Oded saat masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung sudah mendiskusikan hal ini, kita coba pola ganjil genap mengikuti pola Jakarta,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Kami (27/9/2018).
Untuk mengaplikasikan peraturan tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan kajian. “Saya sudah meminta Dishub untuk melakukan kajian sekaligus koordinasi dengan Kepolisian untuk aturan ganjil genap ini. Nanti baru bisa ditentukan akan diterapkan di mana dan kapan waktunya.” Ujarnya menambahkan.
Oded, secara pribadi, mengaku ingin kebijakan tersebut bisa segera terlaksana di Kota Bandung. Menurutnya kemacetan yang terjadi di Bandung sudah sangat parah bahkan masuk dalam kategori kota yang memiliki tingkat kemacetan cukup parah di dunia. “Kalau saya sih inginnya secepatnya (diuji coba),” kata dia.
Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan akan melakukan koordnasi bersama pihak kepolisian terkait pengkajian peraturan ganjil genap di Bandung. Koordinasi ini dilakukan agar kepolisian bisa ambil bagian dalam memberikan sanksi bagi para pelanggar peraturan ganjil genap.
Perihal daerah mana yang akan dilakukan uji coba ganjil genap, Didi mengatakan masih belum bisa menentukan. Namun yang pasti akan dilakukan di jalur-jalur penting di Kota Bandung seperti kawasan Ahmad Yani (Cicadas – Kosambi) hingga Asia Afrika.