Gempa NTB dan Sulteng Akan Dibahas Dalam Pertemuan IMF-World Bank
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, gempa di Lombok, Sumbawa, Palu, dan Donggala akan dibahas dalam pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank di Bali pada 8-14 Oktober 2018. Pembahasan ini, bukan hanya berguna bagi Indonesia namun juga negara-negara lain, utamanya yang masuk kategori rawan bencana.
“Kami menyadari pelaksanaan annual meeting ini dalam konteks Indonesia yang terus mengelola bencana alam di NTB, Lombok Sumbawa, maupun di Palu dan Donggala. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan ini kita berharap hal-hal yang menyangkut concern kepedulian terhadap penanganan bencana, juga akan dibahas dalam pembahasan annual meeting,” kata Menkeu kepada wartawan usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Menkeu menjelaskan, topik-topik yang dibahas terkait bencana alam ini, diantaranya meliputi pendanaan dan instrument asuransi
“Sah satu topik mengenai disaster risk management, baik itu dalam bentuk dialog maupun inisiatif pendanaan dan bagaimana koordinasi di level negara maupun support internasional, termasuk dalam hal ini pengenalan munculnya instrumen asuransi akan menjadi salah satu topik yang akan dibahas di dalam Annual Meeting ini,” ungkap Menkeu.
Pembahasan tersebut nantinya akan diputuskan untuk disepakati bersama, agar penanganan bencana alam dapat tertangani dengan efektif, baik dalam antisipasi maupun dampak yang diakibatkan dari bencana alam.
Lebih lanjut Menkeu mengemukakan, sekitar 23.000 tamu akan hadir dalam pertemuan tahunan atau Annual Meeting IMF-World Bank, yang akan digelar di Bali, 8-14 Oktober mendatang. Karena itu, Menkeu optimistis event ini akan memberikan manfaat ekonomi baik bagi Bali, maupun bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
“Kita berharap dengan lebih dari 23.000 tamu yang akan tinggal dan kemudian melakukan aktivitas mereka juga akan meningkatkan ekonomi Bali dan juga ekonomi dari destinasi pariwisata yang mendapatkan tamu dari pertemuan tahunan ini,” ungkap Menkeu.
