Menhub Pastikan Akan Ada Sanksi Untuk Lion Air
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku telah menyiapkan sanksi bagi Lion Air, menyusul jatuhnya pesawat berlogo singa terbang itu di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin pagi, 29 Oktober 2018. Namun, Menhub enggan memberi tahu sanksi apa yang diberikan kepada Lion Air.
Menhub hanya mengatakan sanksi yang diberikan disesuaikan umum dan khusus yang telah ditetapkan Kemenhub. Sanksi akan diberikan setelah Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merampungkan penyelidikan penyebab jatuh pesawat JT-610 itu. KNKT juga akan memberi keputusan siapa yang salah dalam kecelakaan ini dan keputusan KNKT akan direkomendasikan kepada Kemenhub.
Tetapi sanksi itu baru akan dikeluarkan setelah Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan dan mengetahui penyebab kecelakaan itu. KNKT pun akan menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan pesawat yang jatuh di perairan Tanjung Karawang.
“Pasti ada sanksi tetapi kepada siapa sanksi itu dilakukan akan dilakukan suatu klarifikasi yang dipimpin KNKT,” ujar Menhub di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.
Menhub juga memastikan Pemerintah telah memberikan inspeksi kepada Lion Air sebagai sanksi. Dilakukan untuk keperluan proses klarifikasi apakah pesawat dalam kondisi baik. Hal itu membuat sejumlah maskapai Lion Air tidak dapat beroperasi.
Kendati demikian, hal itu bukan berarti tak ada lagi sanksi yang dikenakan kepada Lion Air. Kemenhub memastikan sanksi itu akan diberikan secara profesional.
“Sanksi itu bisa diberikan ke manajemen, kepada anggota direksi, bisa dilakukan oleh kru dan pesawat itu sendiri. Tapi pasti bahwa sanksi tidak mungkin di judge. Kami bekerja secara profesional,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut menyatakan akan menerima sanksi apapun yang dikenakan pada pihaknya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada KNKT.
“Kami operator yang patuh pada pemerintah kami siap menerima apapun sanksi yang diberikan,” tegasnya.
