Abdul Fatah Terima Kunjungan Kepala BAPETEN RI di Babel
PANGKALPINANG – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, Selasa (25/6/2019) siang, menerima Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) RI, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lantai I Kantor Gubernur Babel, di Air Itam, Pangkalpinang.
Didampingi Plt Kepala Dinas ESDM Babel, Rusbani, Wagub mendengarkan paparan atas kunjungan dari Kepala BAPETEN dan jajarannya ke Pemprov Babel.
Amil M Perwakilan BAPETEN, dihadapan Wagub Abdul Fatah menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari BAPETEN RI.
“Tugas kami ini membuat izin dan membantu mengelola, lalu kami memberikan arahan serta petunjuk cara pengolahan limbah berkenaan dengan radiasi, termasuk tambang timah yang saat ini menyimpan radioaktif, terutama dari sisa penambangan tersebut. Dan kami akan memberikan tata cara menurunkan radiasinya,” kata Amil.
Dijelaskannya, BAPETEN sudah ada aturan saat penyimpanan limbah radioaktif.
“Terakhir, kami melakukan penyimpanan limbah di Kepulauan Riau. Kinerja kami laporannya langsung kepada Presiden, karena dalam pertemuan terakhir Presiden meminta aturan disederhanakan, tetapi industri tetap profitable. Maka kami akan mengadakan MoU, dan kita bisa menguraikan apa-apa yang akan kita lakukan. Dan yang paling penting tugas kami adalah keamanan,” ujarnya.
Menanggapi paparan BAPETEN, Wagub menerangkan, saat ini, Babel memiliki 2 Pulau Besar yaitu Bangka dan Belitung. Keduanya, penghasil timah.
Menurut Wagub, masih banyak sisa limbah timah, apakah ada atau tidak radioaktifnya.
“Saat ini, masih ada pertanyaan, bagaimana caranya kami harus terus melakukan guna menghentikannya,” tanya Wagub.
“Penambangan secara sporadis ini, apakah ada masalah lain baik radioaktif atau persolan pokok lain yang kami hadapi. Saya sangat senang, saat ini ada yang peduli dengan masalah ini. Maka dari itu, kami minta penguraian lebih jauh, dan kita bisa sesuaikan dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur. Dan yang paling penting adalah kita membicarakan tata caranya melalui MoU,” kata Wagub melalui rilis pers yang disampaikan Humas Provinsi Kepulauan Babel kepada eljohnnews.com.
Wagub dalam kesempatan itu, meminta rekomendasi dari BAPETEN. “Satu hal yang paling pasti, kami juga harus punya suatu protect diri tentang apapun aturan BAPETEN,” ungkap Abdul Fatah.