AirAsia Sudah Masuk Pasar Modal, Kini Berburu Investor Saham Strategis
Setelah melantai di pasar modal melalui skema backdoor listing, PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) berencana memperbesar porsi kepemilikan saham publik di perusahaannya. Caranya dengan mencari investor strategis.
Setelah rampung melakukan penerbitan saham baru dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (right issue), kepemilikan publik di emiten yang kini berada di bawah PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk itu hanya 1,09%.
“Jadi sekarang publik 1,09%, tapikan tidak boleh, harus freefloat 7,5%. Nah kita sedang upayakan,” kata CEO AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Dendy mengaku telah berdiskusi dengan pihak otoritas pasar moda guna memenuhi persyaratan freefloat atau dana tersebar di publik 7,5%. Untuk memenuhi itu, pihaknya akan menawarkan sahamnya ke investor strategis.
“Rencana kita mau roadshow ke dana pensiun, financial institute juga,” imbuhnya.
Nantinya penjualan saham tersebut akan bersifat blocksale, tidak menutup kemungkinan untuk menawarkan ke pemegang publik saham eksisting. Meski belum menyebutkan siapa, tapi Dendy memastikan investor strategis itu bukan asing.
Sebelumnya dikabarkan, cara AirAsia Indonesia melantai di pasar modal dengan melakukan backdoor listing dengan CMPP. Kala itu perseroan melakukan rights issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak 13,65 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 250 per lembar dan rasio dilusi 97,97%
Saham baru CMPP ini akan diserap Air Asia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa sebagai pembeli siaga. Sedangkan Rimau Multi Investama selaku pemegang saham utama tidak akan mengambil bagian dari rights issue tersebut.
Jika para pemegang saham publik juga tidak meresap haknya, maka akan diambil oleh dua pemegang saham IAA.
Setelah proses rights issue rampung, maka komposisi pemegang saham CMPP berubah menjadi Fersindo Nusaperkasa 49,96%, Air Asia Investment Ltd 48%, Rimau Multi Investama 1,55% dan publik 0,48%.
Dengan harga saham right issue tersebut, CMPP akan mengantongi dana sekitar Rp 3,4 triliun. Sekitar 76% dari dana tersebut akan digunakan untuk mengambilalih sekuritas perpetual (surat berharga) IAA senilai Rp 2,6 triliun.
Nah, sekuritas perpetual tersebut kemudian akan dikonversikan menjadi saham baru IAA. Itu artinya CMPP juga akan menjadi pemegang saham IAA. Sementara Fersindo Nusaperkasa dan Air Asia Investment akan menjadi pemegang saham mayoritas di CMPP.