Headline News

PSBB Transisi Dimulai, Transjakarta Keluarkan Aturan Bagi Penumpang

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang dalam pengeoprasian transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di ibu kota mulai Jumat (5/6/2020).

“Setiap penumpang diminta hanya menduduki kursi yang tidak diberi tanda ‘X’ dan berdiri pada tanda yang sudah disediakan,”
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, kini jam operasional layanan bus Transjakarta kembali normal yakni mulai pukul 05.00 sampai 22.00.

Meski telah normal kembali, namun PT Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen. Artinya, setiap bus hanya dapat mengangkut penumpang maksimal sebanyak 60 orang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar.

“Setiap penumpang diminta hanya menduduki kursi yang tidak diberi tanda ‘X’ dan berdiri pada tanda yang sudah disediakan. Jarak antar penumpang dalam bus pun harus berada pada kisaran satu lencang tangan seperti instruksi yang tertulis di situ,” ujar Nadia dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Ia pun menyarankan agar calon penumpang mengantre di ruang terbuka selama menunggu kedatangan bus. Jarak setiap orang dalam antrean harus satu meter dan tidak saling kontak fisik.

Penumpang pun diwajibkan untuk menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta serta melarang penumpang untuk berbicara baik secara langsung maupun via sarana telepon.

Terdapat 26 rute BRT maupun Non BRT yang yang sudah mulai beroperasi hari ini. Rute tersebut antara lain; BRT Blok M-Kota (koridor 1), Pulogadung 1-Harmoni (2), Kalideres-Pasar Baru (3), Kalideres-Gelora Bung Karno (3F), Pulogadung 2-Tosari (4) dan dan TU Gas-Bundaran Senayan (4C).

Kemudian, Pulogadung 2-Kuningan (4D), Kampung Melayu-Ancol (5), PGC 1-Harmoni (5C), Ragunan-Halimun (6), Ragunan-Monas via Kuningan (6A), Ragunan-Monas via Semanggi (6B), 
Kampung Rambutan- Kampung Melayu (7), dan Lebak Bulus-Harmoni (8).

Selanjutnya, Grogol 2-Harmoni (8A), Pinang Ranti-Pluit (9), PGC 2-Tanjung Priok (10), Kampung Melayu-Pulo Gebang (11), Penjaringan – Sunter Boulevard Barat (12), Ciledug-Tendean (13), Puri Beta-Blok M (13A), Puri Beta-Dukuh Atas (13C) serta Puri Beta-Kuningan (13E).


Sedangkan untuk rute Non BRT antara lain, Stasiun Palmerah-Tosari (1B), Tanah Abang-Stasiun Gondangdia (1H) dan St Manggarai-Bundaran Senayan (6M).


Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button