Bawaslu Tandatangani Komitmen Bersama Ciptakan Pemilu Damai 2024

Bawaslu menandatangani komitmen bersama ciptakan Pemilu damai 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Damai, perwakilan tingkat tinggi PBB, dan platform media sosial.
Bagja menjelaskan pada 2019 menjadi pelajaran berharga dalam pelaksanaan pemilu silam. Pasalnya terjadinya eskalasi ujaran kebencian dan rasisme di media sosial saat Pemilu 2019.
“Semoga (Pemilu 2024) tidak terjadi demikian. Untuk itu Bawaslu sudah mulai mendekati teman-teman (pemilih pemula) untuk meyakinkan mereka, pemilu itu seharusnya adu gagasan dan menghormati pendapat khalayak,” katanya kepada wartawan seusai penandatanganan di Jakarta, 22 Juni 2023.
Dia berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertindak cepat dan menurunkan postingan ujaran kebencian dan rasisme di berbagai platform media sosial. “Teman-teman sudah saatnya menyadari bahwa kebebasan berbicara dibatasi dengan kebebasan orang lain untuk menikmati pemilu aman dan damai tidak penuh hate speech,” tegasnya.

Sebelumnya, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengajak Bawaslu untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian melalui kampanye mereka yang berjudul Social Media 4 Peace. Diungkapkan Kepala Unit Komunikasi dan Informasi, Kantor Wilayah Multisektoral UNESCO, Ana Lomtadze, saat ini hingga akhir siklus pemilu, ujaran kebencian, disinformasi, dan konten menghasut yang tersebar secara online berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemilu dan memfasilitasi kekerasan di dunia nyata.
“Social Media 4 Peace memiliki dua tujuan yang pertama adalah mempromosikan narasi kedamaian di media sosial, dan untuk tujuan ini kami berkerja bersama dengan anak muda, pemimpin keagamaan, untuk mempromosikan narasi damai di media sosial saat Pemilu. Kedua yaitu, mengembangkan inovasi untuk menangkal ujaran kebencian dan hoaks,” ungkap Ana saat menyambangi Bawaslu di Kantor Bawaslu RI, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, untuk mempermudah pengawasan, Bawaslu menyiapkan alat kerja pengawasan kampanye Pemilu 2024. “Selain dapat mencegah, dengan alat kerja tersebut pengawas pemilu juga akan dengan tepat melakukan penindakan. Karena diberi rujukan norma atau pasal apa saja yang dilanggar,” Anggota Bawaslu Puadi.
Menurut Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu itu, alat kerja pengawasan kampanye dan dana kampanye yang disusun oleh Divisi PP, juga memungkinkan untuk memberikan indikator-indikator (dalam bentuk pertanyaan) yang dapat mengidentifikasi sebagai bentuk pelanggaran.
“Dengan mengetahui hal itu, maka pengawas akan bisa melakukan pencegahan sedini mungkin,” ungkapnya.
Meski begitu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menginginkan agar alat kerja pengawasan yang disusun, dibuat sesederhana mungkin, agar tidak membebani pengawas pemilu dalam bekerja.
