Biaya Yang Harus Diperhatikan Saat Beli Apartemen

0
Biaya-extra-penghuni-apartemen

Apartemen memang punya banyak kelebihan, sebut saja mulai dari lokasinya yang strategis hingga fasilitas yang memanjakan gaya hidup penghuninya. Namun membeli hunian  bukan seperti beli pisang goreng, ada biaya lainnya yang wajib disiapkan saat beli apartemen.

Nah, karena kelebihannya itulah banyak orang yang tertarik untuk membeli apartemen. Sebanyak 57% dari 1.020 responden di Indonesia kini memilih apartemen sebagai tipe hunian yang akan dibeli.

Hal di atas merupakan peningkatan jika dibandingkan survei pada Semester 2 tahun 2016, di mana hanya 35% responden yang tertarik membeli apartemen. Pertanyaannya, apakah Anda juga berencana membeli apartemen.

Selain itu, di samping harga apartemen yang harus dibayar baik tunai atau menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), anda juga harus menyediakan biaya tambahan.

Menurut peraturan pemerintah hanya properti yang harganya di bawah Rp42 juta saja yang dibebaskan dari PPN (pajak pertambahan nilai). Dengan demikian, pembelian apartemen akan dikenakan biaya PPN 10% dari harga jual. PPN biasanya dibayarkan melalui developer, termasuk pelaporannya dilakukan oleh developer.

Sedangkan untuk biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini dikenakan terhadap semua transaksi apartemen, baik baru maupun lama, yang dibeli dari developer atau perorangan. Pembeli wajib membayar BPHTB 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi nilai jual obyek pajak tidak kena pajak (NJOPTKP).

Pada tahun 2015 lalu pemerintah telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 253/PMK.03/2008 mengenai pajak barang mewah. Pemerintah bakal menambah obyek pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) atas barang sangat mewah, yaitu properti di atas Rp2 miliar (sebelumnya properti di atas Rp10 miliar).

Akan tetapi, pajak ini hanya dikenakan bagi apartemen yang dibeli dari developer bukan perseorangan. Besarnya 20% dari harga jual yang dibayar saat transaksi.

Umumnya dalam pembayaran AJB (akta jual-beli) dan BBN (biaya balik nama) dibayar dalam satu paket. Besarannya kurang lebih 1% dari harga apartemen untuk ketiga biaya tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *