BNPB Salurkan Dana Darurat Rp2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah Pusat melalui BNPB telah menyalurkan bantuan keuangan senilai 2,25 miliar rupiah dalam dua tahap untuk mendukung upaya penanganan darurat akibat erupsi Gunungapi Ruang.
Pada tahap pertama, bantuan senilai 1,45 miliar rupiah disalurkan kepada berbagai instansi, termasuk Pemprov Sulawesi Utara, Kodam XIII/MDK, Polda Sulawesi Utara, Lantamal VIII, Lanud Sam Ratulangi, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Sementara itu, pada tahap kedua, bantuan senilai 800 juta rupiah diberikan kepada Korem 131/Santiago, Kodim Sitaro, Polres Sitaro, Kota Manado, dan Kota Bitung.
Selain bantuan keuangan, BNPB juga menyediakan bantuan logistik dan peralatan dalam dua tahap. Bantuan tersebut mencakup tenda pengungsi, light tower, genset, sembako, makanan siap saji, hygiene kit, matras, selimut, kasur lipat, masker, velbed, toilet portabel, survival kit pengungsi, terpal, seng, fire pump, SCBA set, Rescue Tool Combi, alat penjernih air, sleeping bag, solar panel, paku seng, susu protein, air mineral, dan toolkit.
Suharyanto, juru bicara BNPB, menekankan pentingnya memastikan bahwa semua kebutuhan dasar masyarakat terdampak segera dipenuhi. Dia juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya penanganan darurat.
“Semua bantuan tahap dua sudah tiba. Kami mohon untuk segera mendistribusikan bantuan tersebut kepada masyarakat, terutama di Kabupaten Sitaro dan Provinsi Sulawesi Utara,” kata Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto menyatakan bahwa dukungan tahap ketiga, termasuk terpal, tenda keluarga, dan mie instan, akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.
Menurut Kepala PVMBG Hendra Gunawan, secara historis Gunungapi Ruang sangat lazim mengeluarkan awan panas. Gunungapi berjenis stratovolcano ini juga tercatat mengalami rentetan erupsi yang berdampak langsung terhadap kehidupan maupun penghidupan manusia.
“Ternyata dari historisnya Gunung Ruang ini memang sangat lazim mengeluarkan awan panas. Jadi sudah tepat memang ini daerah berbahaya,” jelas Hendra.
Menurut catatan, erupsi Gunungapi Ruang terjadi pada tahun 1808, 1810, 1840, 1856, 1870, 1871, 1874, 1889, 1904-1905, 1914, 1915, 1918, 1940, 1946, 1949, 2002 dan 2024. Bahkan Hendra mengatakan bahwa kejadian erupsi pada tahun 1871 juga memicu terjadinya gelombang tsunami dan memakan korban hingga 400 orang.
Atas dasar itu maka pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya yang berada di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunungapi Ruang, ke lokasi yang lebih aman.