Cetak SDM Unggul, Kemenperin Gelar Diklat 3 in 1 Serentak di 7 BDI

0
Cetak-SDM-Unggul-Kemenperin-Gelar-Diklat-3-in-1-Serentak-di-7-BDI-1024x576

Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menciptakan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini. Sebab, SDM merupakan salah satu komponen vital yang berperan dalam mendongkrak produktivitas dan daya saing industri nasional.

“SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi, termasuk sektor industri. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual, Kamis (10/9).

Menperin menegaskan, pengembangan industri nasional harus didukung dengan tenaga kerja industri, khususnya yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). “Pembangunan tenaga teknis tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan industri berbasis kompetensi,” jelasnya.

Menperin menyampaikan, era revolusi industri 4.0 yang sedang berjalan, membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi. “Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” paparnya.

Sehubungan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin telah memiliki program strategis melalui penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja). Upaya ini sekaligus sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Melalui Diklat 3 in 1, peserta tidak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi para peserta juga diajak untuk menggali kompetensi dirinya karena dibutuhkan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dengan sesama individu atau kelompok lain sebagai bekal sikap kerja. “Kurikulum Diklat 3 in 1 disusun spesifik untuk mengakomodasi keterampilan tertentu yang selaras dengan kebutuhan industri,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto.

Saat ini, pelaksanaan Diklat 3 in 1 dihadapkan pada masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru. Tantangan yang dihadapi adalah menjaga SDM tetap produktif, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Pelaksanaan Diklat kali ini dibilang spesial karena dilaksanakan secara serentak atau bersamaan oleh tujuh BDI pada masa adaptasi kebiasaan baru dan diikuti dari berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di Indonesia,” paparnya. Pelaksanaan diklat ini diharapkan mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

“Dalam melaksanakan diklat ini para perusahaan industri atau mitra industri telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI),” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *