Desa Akah Akan Segera Menyemarakkan Pengembangan Potensi Wisata di Kabupaten Klungkung
Di kabupaten Klungkung beberapa desanya mulai menyadar potensi wisata yang dimilikinya terbukti dengan pemanfaatan potensi tersebut untuk menjadi objek wisata. Desa Kamasan dengan lukisan wayangnya, Paksebali dengan wisata air, Desa Gelgel dengan ombaknya di pantai Batu Tumpeng serta sejumlah wilayah di Nusa Penida yang dianugrahi pantai pantai yang indah.
Kali ini yaitu Desa Akah, Kabupaten Klungkung, sudah berencana untuk melakukan pembangunan objek wisata berbasis rekreasi air. Rencananya objek wisata rekreasi air tersebut dengan memanfaatkan potensi alam sungai Unda yang mengalir di Desa Akah. Dipaparkan oleh Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati dihadapan para Prajuru adat, tokoh masyarakat dan pemilik lahan pada Rabu 21 Juni 2017 di Kantor Perbekel Desa Akah. Wakil Bupati Klungkung Made Kasta terlihat hadir dalam agenda rapat tersebut selaku tokoh masyarakat Desa Akah.
Nyoman Sujati memaparkan mengenai rencana pembangunan rekreasi air ini berasal dari ide sejumlah warga yang juga gagasan dari Wakil Bupati Made Kasta ketika masih menjabat sebagai Perbekel Desa Akah. Wisata rekreasi air yang ingin dibangun ialah taman pancing, rafting, jalur trekking, dan wisata air lainnya. Seluruh objek ini nantinya akan dibawah pengelolaan BUMDes dengan memanfaatkan pegawai dari warga setempat.
I Ketut Swastika selaku pemilik lahan dan warga Desa Akah menjelaskan bahwa dirinya sangat mendukung rencana tersebut yang diharapkan selain dapat meningkatkan PAD juga menambah lapangan pekerjaan. Dia melanjutkan agar Perbekel untuk memastikan warga terutama pemilik lahan untuk menyetujui rencana ini. Agar tidak menimbulkan polemik ketika sudah berjalan pembangunannya, selain itu dia jug mengusulkan untuk mengundang konsultan untuk perencanaan.
Sementara itu Wabup Made Kasta menyambut baik rencana tersebut dan sejalan dengan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendorong pembangunan dari desa.
“Jika pembangunan rekreasi ini dapat berjalan lancar tentunya akan dapat mengurangi urbanisasi ke kota – kota besar dan membangun desanya sendiri menjadi lebih maju,” jelas Wabup Kasta.
Dia menghimbau bagi Perbekel untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Untuk lahan sudah mendapat sekitar 2 hektar di Sungai Unda yang merupakan lahan gabungan dengan kepemilikandari 12 orang yang sudah menyetujui pembangunan objek rekreasi air. Lebih lanjut akan diadakan pertemuan dan sosialisasi lanjutan untuk memastikan persetujuan dari pemilik dan pengelola lahan.