- Suatu produk khas (dengan spesifikasi tertentu) yang hanya di produksi di suatu daerah tertentu.
- Kekhasan pada produk terutama disebabkan oleh pengaruh factor geografis, namun juga oleh intervensi dari masyarakat setempat terhadap sistem produksi dan atau penanganan produk.
- Spesifikasi produk akan berubah jika di produksi di daerah lain (intervensi dari masyarakat setempat)
Peran penting indikasi geografis
- Sebagai tanda pengenal darimana suatu produk berasal
- Konsumen dapat mengetahui lebih jauh hal ikhwal mengenai produk yang bersangkutan indikasi geografis yang dapat diakses oleh masyarakat.
- Perlindungan hukum suatu produk dari pemalsuan.
- Mengesampingkan merk yang sama yang telah ada sebelumnya yang tidak sesuai dengan indikasi geografis
- Kebanggaan daerah bahkan negara penghasil
- Memungkinkan daya saing produk
- Meningkatkan nilai produk dan pendapatan masyarakat
- Melestarikan lingkungan dan budaya setempat
- Mendorong pembangunan wilayah
Tanda produk indikasi geografis dinyatakan dgn tulisan dan gambar/lambang yang fungsinya sama dengan merk
Contoh lambang produk indikasi geografis
Pemegang hak atas produk indikasi geografis adalah kelompok masyarakat penghasil produk yang tergabung dalam masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) untuk produk yang bersangkutan.
Sebagai penutup bapak jamil menghimbau para finalis untuk lebih mengenal produk indikasi geografis dan lebih memilih produk dalam negeri dibanding produk import.