Diduga Ada Tindak Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya, Presiden: Harus Ditindak Tegas

0
WhatsApp-Image-2023-12-08-at-4.57.32-PM-1

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait banyak pengungsi Rohingya yang datang Provinsi Aceh. Presiden mengatakan telah mendapat laporan terkait kedatangan pengungsi Rohingya yang jumlah cukup

Presiden mengatakan hal tersebut diduga ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena jumlah yang datang semakin banyak.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (08/12/2023).

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini. “Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.

Seperti diketahui, warga Aceh melakukan penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang mencapai 1.487 orang. Penolakan ini didasari karena pengungsi tidak menjaga kebersihan, hingga daerah itu tak lagi memiliki tempat penampungan.

Kementerian Luar Negeri menuturkan Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi. Kebijakan Indonesia dalam menampung pengungsi memang kerap disalahgunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *