DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Agenda Sekaligus, Salah Satunya Terkait LKPJ Bupati TA 2022

0
FB_IMG_1683084973493

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Agenda Sekaligus,Salah Satunya Terkait LKPJ Bupati TA 2022

Bangka – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses sekaligus penyampaian Raperda dan Laporan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2022, Jumat (28/4/2023) di DPRD Bangka.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Iskandar, dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri serta Forkopimda.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bangka Iskandar mengatakan bahwa pada tanggal 18-19 Maret 2023 yang lalu anggota DPRD Kabupaten Bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing, dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut pada umumnya terkait permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain sebagainya.

Dari permasalahan tersebut, lanjut Iskandar, tentunya perlu untuk dapat segera diatasi agar masyarakat Kabupaten Bangka merasakan kenyamanan, ketentraman, dan sejahtera.

Iskandar menambahkan hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Bangka itu selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka.

“Agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami (DPRD) kepada pemerintah kabupaten bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bangka,” ujarnya.

Iskandar menyampaikan, selanjutnya akan disampaikan hasil reses tersebut kepada bupati bangka, dimana hasil reses ini merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalamaplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sesuai amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019.

“Dan alhamdulillah saat ini, seluruh anggota DPRD kabupaten Bangka sudah memiliki akun masing-masing untuk penginputan pokok pikiran DPRD tersebut, namun perlu sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan pokok pikiran dimaksud sehingga peran sekretariat DPRD melalui admin SIPD sangatlah besar dalam rangka percepatan implementasi SIPD di kabupaten Bangka,” ujarnya.

Agenda berikutnya yaitu penyampaian Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030, dan Raperda Tentang Pemberian Tugas Belajar
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkunngan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *