DPRD Bangka Sahkan Tiga Raperda

Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka mengesahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bangka di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Kamis (28/10/2021).
Ketua DPRD Bangka, Iskandar menyampaikan pembahasan raperda tersebut telah dilaksanakan melalui pembentukan tiga buah Panitia khusus (Pansus). Pansus tersebut telah melakukan pembahasan dan pengujian hingga disahkan menjadi peraturan daerah.
“Dari 35 anggota DPRD Bangka yang hadir dalam rapat sebanyak 23 orang. Sehingga pembahasan dapat dilaksanakan dan disahkan dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan SH MH mengatakan tujuan pengajuan raperda ini untuk memperluas retribusi daerah, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong terselenggaranya program pemerintah.
“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Bangka khususnya para pansus yang telah membahas dan menyetujui untuk dijadikan peraturan daerah Kabupaten Bangka,” ungkap Mulkan.
Rapat paripurna juga turut dihadiri Wakil Bupati Bangka,Syahbudin, Wakil Ketua I DPRD Bangka, Mendra Kurniawan, Wakil Ketua II DPRD Bangka, Rendra Basri beserta anggota serta sejumlah Forkopimda di Lingkungan Pemkab Bangka.
