FAMILI di JITEX 2025: Gerakan Nyata Dukung Produk Lokal Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta International Investment, Trade, Tourism & SMEs Expo (JITEX) 2025 menggelar Diskusi FAMILI (Forum Asli Merek Lokal Indonesia) sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat terhadap produk dalam negeri. Acara ini berlangsung di Main Stage (Senayan Stage) Hall B, Jakarta Convention Center pada hari kedua penyelenggaraan JITEX.
Diskusi ini dimoderatori oleh Budihardjo Iduanjsah, yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator FAMILI dan Ketua Gerakan Belanja di Indonesia Aja. Narasumber yang hadir berasal dari lintas kementerian dan lembaga, serta tokoh-tokoh penting dari sektor ritel, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Melalui forum ini, para peserta membahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk mendukung produk lokal agar semakin dikenal luas dan diminati oleh masyarakat, seperti yang dipaparkan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa.
Kepada audience yang hadir, Patria memaparkan arah baru transformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui peluncuran e-Katalog versi 6.

Patria menjelaskan bahwa per 30 September 2025, platform e-Katalog versi 5 akan resmi dihentikan operasionalnya, dengan pengecualian sementara untuk sektor obat dan alat kesehatan yang akan segera menyusul. Artinya, mulai Oktober 2025, seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan versi 6.
“Keuntungan dari platform baru ini bukan hanya dari sisi integrasi, tapi juga dari sisi teknologi. E-Katalog versi 6 sudah dilengkapi dengan algoritma pencarian berbasis AI yang secara otomatis akan mengutamakan produk-produk lokal di posisi teratas pencarian,” jelasnya. Dengan ini, pembeli – termasuk instansi pemerintah – wajib memprioritaskan produk lokal dalam setiap proses pengadaan.
Paparan juga menyinggung Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua dari Perpres Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa pengadaan wajib dilakukan melalui katalog jika barang/jasa yang dibutuhkan telah tersedia di sana. Pengecualian hanya berlaku jika terdapat justifikasi spesifik bahwa produk di katalog tidak memenuhi kebutuhan teknis.
“Perpres ini memperkuat posisi katalog sebagai pintu utama dalam belanja pemerintah. Jadi, bukan lagi pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya.
Menariknya, katalog versi 6 juga menghapus istilah “Tokodaring” yang sebelumnya digunakan untuk menyebut marketplace mitra pemerintah. Kini, lebih dari 50 marketplace nasional – seperti Grab, Ambis, dan lainnya – telah terintegrasi langsung ke dalam sistem katalog. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk menjangkau pasar pemerintah maupun non-pemerintah secara bersamaan.
“Produk yang terdaftar di marketplace mitra juga bisa dibeli oleh pemerintah melalui katalog. Jadi ekosistem ini memperluas pasar pelaku usaha, dan memperbanyak opsi pembelian bagi instansi,” ungkap Patria.

Sebagai penutup, Patria menyampaikan harapan agar pelaku usaha lokal, khususnya UMKM dan merek dalam negeri, dapat memanfaatkan katalog versi 6 ini sebagai etalase utama untuk tampil dan bersaing di pasar pengadaan nasional. “Katalog ini bukan hanya alat transaksi, tapi platform strategis untuk memperkuat ekonomi lokal melalui belanja pemerintah yang lebih inklusif dan akuntabel,” tutupnya.
Sementara itu, narasumber lain yakni Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, mengajak pelaku UMKM dan pemilik merek lokal untuk mengambil peran lebih besar dalam menguasai pasar dalam negeri.
Dalam paparannya, Temmy menyoroti tingginya daya konsumsi masyarakat Indonesia. Ia menyebut, pada tahun ini saja, nilai transaksi di e-commerce nasional telah mencapai Rp1.300 triliun, menunjukkan potensi pasar domestik yang sangat besar.
“270 juta rakyat Indonesia adalah pasar yang sangat potensial. Kita ini bangsa yang senang berbelanja, apalagi secara online. Apapun yang ditawarkan, seringkali langsung dibeli meski belum dicoba,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa potensi besar ini justru banyak dimanfaatkan oleh produk luar negeri. Karena itu, Temmy mendorong pelaku UMKM dan pengusaha lokal untuk meningkatkan kreativitas dan daya saing produk agar bisa mengambil alih pasar yang selama ini didominasi oleh barang impor.
Temmy menegaskan bahwa pemerintah sudah memberikan berbagai afirmasi kebijakan yang berpihak kepada UMKM. Beberapa di antaranya Adalah,30% ruang di infrastruktur publik wajib diperuntukkan bagi UMKM; 20% area di ritel modern disediakan khusus untuk produk UMKM dan 40% belanja barang/jasa pemerintah wajib berasal dari pelaku UMKM
“Afirmasi sudah banyak. Tinggal bagaimana pelaku UMKM bisa memanfaatkannya. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kolaborasi lintas lembaga dan pelaku usaha,” tambahnya.
Kehadiran FAMILI di JITEX 2025 sebagai bentuk penegasan komitmen untuk memperkuat posisi merek-merek lokal melalui gerakan kolektif dan berkelanjutan.
Koordinator FAMILI Budihardjo Iduanjsah menekankan pentingnya dukungan nyata dari seluruh elemen bangsa terhadap produk dalam negeri.
“FAMILI adalah wadah kebersamaan merek lokal Indonesia. Melalui dukungan nyata pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, kita ingin melahirkan gerakan berkelanjutan, bukan sekadar bangga, tetapi benar-benar membeli dan menggunakan produk lokal,” ujar Budihardjo.

Menurutnya, semangat cinta produk lokal harus diwujudkan dalam tindakan konkret, yaitu dengan mengutamakan produk lokal dalam kehidupan sehari-hari. Langkah ini diyakini dapat memperkuat perekonomian nasional dari sektor riil, khususnya pelaku usaha yang beroperasi secara offline.
“Dengan begitu, ekonomi nasional dapat tumbuh dari sektor riil yang kuat dan mandiri, sehingga memperkuat perdagangan dalam negeri,” lanjut Budihardjo.
Ia juga menambahkan bahwa FAMILI hadir sebagai ruang kolaborasi lintas sektor antara pelaku merek lokal, UMKM, pemerintah, serta komunitas kreatif. Tujuannya adalah membangun ekosistem yang mendukung keberlanjutan produk-produk lokal agar dapat bersaing di pasar nasional hingga global.