FGD Pengumpulan Data Kualitatif Survei Pengelolaan Komunikasi Publik

0
_190128_200919_576

Sejumlah peserta perwakilan dari Kota dan Kabupaten di Jawa Barat mengikuti Forum Diskusi Group yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat.

Plt. Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko mengatakan, FGD ini sangat penting dilakukan umpan balik bagi Kemenkominfo dalam memahami sejauh mana efektivitas pelaksanaan Inpres tentang Pengelolaan Komunikasi Publik di daerah.

“Kita ingin memberikan masukan kepada Kemenkominfo sejauh mana efektivitas pelaksanaan Inpres ttg pengelolaan Komunikasi Publik di daerah,” katanya. 

Hening juga mengatakan, FGD terkait Pengumpulan Data Kualitatif Survei Pengelolaan Komunikasi Publik ini untuk memberikan jaminan kepastian perhatian pemerintah yang telah menunaikan tugasnya dari sisi pandang daerah terkait pengelolaan komunikasi publik.

“Kita pastikan bahwa pemerintah telah melakukan tugasnya terkait pengelolaan komunikasi publik,” ucap Hening, di sela-sela FDG di Kantor Diskominfo Jabar, Jumat (25/01).

Menurut Hening, manfaat yang bisa diambil oleh Pemerintah Daerah dari FGD ini yaitu perbaikan tentang pengelolaan komunikasi publik seperti terbitnya Peraturan Menteri yg mengatur tentang narasi tunggal yang jadi rujukan daerah.

“Dengan kegiatan ini kita harap daerah bisa melakukan pengelolaan komunikasi publik dengan lebih baik,” ujarnya 

FGD langsung dipimpin oleh Plt. Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, MA., dan dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Kepala Sub Bagian Keuangan Dan Aset Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dan Umum Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan Diskominfo Provinsi Jawa Barat, juga dihadiri Kadiskominfo Kearsipan dan Perpustakaan Kota Cimahi, Kadiskominfo Persandian dan Statistik Kab Cianjur, Kasubid 
Kemitraan IKP Kemenkominfo beserta sejumlah ASN dari daerah peserta. 

Kesimpulan FGD 

1.Masih belum ada aturan yang jelas tentang tupoksi maupun kewenangan antara Dinas Komunikasi Dan Informatika dengan Biro/Bagian Humas, sehingga terjadi tumpang tindih/ overlapping kewenangan. sebagai contoh, Government Publik Relation (GPR) seyogyanya menjadi kewenangan penuh Diskominfo namun realita di lapangan, GPR ini masih di Biro/Bagian Humas. Kedudukan Humas seharusnya hanya sebagai Government Speaker, namun kenyataan di lapangan malah melebar tupoksi.
2. Belum ada aturan atau buku pedoman yang jelas tentang pelaksanaan teknis terkait  INPRES Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.
3. Narasi Tunggal, Dinas di daerah masih kurang jelas. Seharusnya di atur dengan baik, terpusat dan tersistematis.
4. Penyebaran literasi dan komunikasi dapat disebar melalu beberapa cara. Media Mainstream dan Media Online manjadi aspek yang sama sama penting untuk media komunikasi. Media Mainstream  bisa dimanfaatkan untuk kaum generasi X (Baby Boom Echo) yang notabene sebagai pengambil kebijakan, dan media online di arahkan untuk kaum Milenial, sebagai pemuda/pemudi pembangun bangsa.
5. Media Center harus lebih tertib lagi, mana Command Center yang memang hanya untuk kepala daerah mengambil keputuasn dan mana Monitor Room yang dapat di peruntukan untuk masyarakat.
6. Evaluasi pelaksanaan Pengelolaan Komunikasi Publik masih belum efektif karena masih ada overlapping kewenangan tadi. namun perlu ada evaluasi secara periodik.
7. Kebijakan lintas daerah, berarti berbicara tentang kewenangan terutama di daerah perbatasan. Kalau tidak sinergitas antara kab/kota dan pusat, akan ada duplikasi dan program yang tidak jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *