Hutan Adat Wujud Nyata Upaya Pemerataan Ekonomi di Indonesia

0
hutanadat
Sebagai upaya mempertemukan aspirasi dan keselarasan administrasi, serta penyelesaian teknis mengenai hutan adat dari aspek pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat, KLHK selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hutan Adat, di Jakarta pada tanggal 23-24 Januari 2018.
Turut hadir dalam acara ini, Noer Fauzi Rachman, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan (KSP), yang menjelaskan perubahan status Hutan Adat dari Hutan Negara menjadi Hutan Hak, seiring dengan terbitnya putusan MK Nomor. 35 Tahun 2012 hal. 168.
“Penting sekali meletakkan putusan MK, dalam konteks mengkoreksi mekanisme sebagai hutan negara, dan kehadiran kita disini menjadi pelaksana dari konsitusi yang telah diputuskan tersebut,” tutur Nur Fauzi.
Sementara itu, Siti Nurbaya menyampaikan pentingnya Rakornas ini bagi KLHK, terkait Agenda Perhutanan Sosial dan Hutan Adat.
“Perhutanan Sosial merupakan bagian integral dari kebijakan pemerataan ekonomi, yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi pada tanggal 4 Januari tahun 2017, yang bertujuan untuk mengatasi kesenjangan sosial. Untuk itu diperlukan perubahan pengelolaan hutan melalui pemberian akses kelola kepada masyarakat dalam bentuk hutan sosial,” tutur Siti Nurbaya mengawali sambutannya di Jakarta (23/01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *