Indonesia Alami Peningkatan Kasus Covid-19, Angka Rawat Inap dan Kematian Stabil

Data terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menunjukkan bahwa Indonesia kembali menghadapi peningkatan kasus Covid-19. Tercatata sejak 19 hingga 25 Mei 2024 meningkat sebanyak 37 persen. Varian yang paling dominan dalam peningkatan ini adalah JN.1.
Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, menyampaikan bahwa hingga Mei 2024, terdapat peningkatan sebesar 11,76 persen dalam kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia. Varian JN.1 masih menjadi yang paling umum ditemui. Namun, meskipun terjadi kenaikan kasus, angka rawat inap dan kematian cenderung stabil.
“Merujuk data GISAID Indonesia 2024, saat ini sebagian besar kasus masih didominasi varian JN.1. Meski terjadi peningkatan kasus Covid-19, hal ini tidak diikuti dengan angka rawat inap dan kematian,” kata dr. Syahril dalam keterangan tertulis, belum lama ini.
“Ini terus kami pantau melalui laporan Bed Occupation Rate (BOR) ruang isolasi dan/atau ICU, baik itu secara harian atau mingguan.” ujar dr. Syahril.
dr. Syahril menekankan bahwa situasi terus dipantau melalui laporan Bed Occupation Rate (BOR) ruang isolasi dan/atau ICU, baik secara harian maupun mingguan.
“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” tegas dr. Syahril.
“Situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” sambungnya.
Pembatasan Perjalanan Belum Urgen Meskipun Kasus Melonjak
Meskipun terjadi peningkatan kasus di Indonesia dan Singapura akibat varian KP.1 dan KP.2, dr. Syahril menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada urgensi untuk memberlakukan pembatasan perjalanan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa Indonesia tidak menutup pintu masuk bagi wisatawan asal Singapura meskipun terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian KP.1 dan KP.2.
“Tidak ada larangan,” tegas Sandi dalam temu media daring Weekly Brief with Sandi Uno, dikutip Senin (27/5/2024).
Meskipun tidak ada pembatasan perjalanan, Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, serta memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika menemukan gejala terkait Covid-19.
Gejala Varian JN.1 Covid-19
Berikut adalah beberapa gejala yang umum terkait varian Covid-19 JN.1:
- Hidung tersumbat atau pilek
- Sakit tenggorokan
- Kelelahan
- Sakit kepala
- Batuk
- Nyeri otot atau badan
- Demam atau menggigil
- Mual atau muntah
- Diare
- Sesak napas atau kesulitan bernapas