Indonesia Hemat Energi dan Hemat Air Berkat Industri Hijau

Berbalutkan tema „Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim‟, sejumlah
Kementerian sampaikan kemajuan implementasi Paris Agreement, dan pencapaian target
National Determined Contribution (NDC), dalam acara Festival Iklim 2018 yang digelar oleh
KLHK, di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018.
Mengawali kegiatan, Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyampaikan bahwa, KLHK telah menyusun
berbagai instrumen kebijakan dan melaksanakan aktivitas adaptasi dan mitigasi perubahan
iklim hingga ke tingkat lapangan (tapak), berupa peraturan pemerintah, sistem informasi,
sistem registri, cara-cara penilaian dan pengukuran emisi GRK, hingga pembangunan program
kampung iklim.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo di dunia internasional, Indonesia
sudah memiliki berbagai instrumen yang dipersiapkan, dan aktivitasnya sampai ke tingkat
lapangan (tapak), walaupun belum meliputi seluruh wilayah Indonesia”, lanjutnya
menerangkan bukti nyata implementasi Paris Agreement tersebut.
Dalam NDC, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya
sendiri (Bussiness as Usual/BAU) dan sampai 41% dengan bantuan internasional. Terdapat
lima Kementerian yang terkait dengan mitigasi perubahan iklim untuk menapai target NDC
tersebut, yaitu KLHK, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
dan Kementerian Pertanian.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan
daya saing dan efisiensi produksi, Kemenperin mendorong prinsip industri hijau. “Melalui
industri hijau, dalam kurun 3 tahun terakhir, terjadi penghematan energi setara 2,8 trilyun
pertahun, penghematan air setara 96 milyar pertahun, dari 34 perusahaan di industri semen,
pupuk, besi baja, keramik, pulp, kertas, gula dan tekstil”, jelasnya.
Airlangga juga menyampaikan bahwa, hal tersebut memenuhi komitmen penurunan emisi
GRK setara 41% melalui berbagai dukungan kerjasama dari donatur nasional maupun
internasional. Selain itu, guna efisiensi energi dan mendukung penurunan emisi GRK,
Kemenperin juga telah menyusun berbagai pedoman teknis penurunan emisi CO2 dan MRV
bagi industri, selain sistem pelaporan terintegrasi nasional (Sistem Informasi Industri
Nasional/SINAS).
Menurut Airlangga, komitmen implementasi penurunan emisi di sektor perindustrian akan bisa
dicapai dengan tetap memperhatikan pertumbuhan industri sebagai tulang perekonomian
yang menyerap tenaga kerja.
“Kemenperin juga mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) untuk industri dengan
energi besar, untuk mendukung efisiensi dan upaya pelestarian lingkungan, seperti bakau dan
mangrove”, lanjutnya. Selain itu, Kemenperin tengah mendorong penggunaan biomass dan
biofuel berbasis teknologi karbon.
“Bagi industri, proses hari ini adalah siklus ekonomi, mulai dari desain, penggunaan bahan
baku, distribusi, digunakan oleh konsumen, hingga produknya dapat didaur ulang. Itu semua
merupakan proses sustainable (keberlanjutan), dan bagian dari save of production. Dengan
demikian efisiensi lingkungan dan teknologi menjadi bagian dari save of production”,
Airlangga menerangkan.
Tidak ketinggalan, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada KLHK atas
terselenggaranya Festival Iklim 2018, sebagai bentuk penguatan komitmen para pemangku
kepentingan negara Indonesia. “Kami harapkan semua sektor dapat mendukung komitmen ini
dan menerapkan hal yang tepat untuk mendukung siklus ekonomi, karena bagi publik,
industri sangat memerlukan energi, dan perlu penghematan agar efisien”, pungkas Airlangga.