Indonesia Resmi Perpanjang Kerjasama Pengembangan Infrastruktur Dengan Jepang
Pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang sepakat untuk menandatangani perpanjangan kesepakatan kerja sama Memorandum of Cooperation (MoC) on Infrastructure Development Cooperation yang berakhir pada 29 Desember 2019.
Kesepakatan kerja sama ini berlaku hingga tiga tahun setelah dilakukan penandatanganan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) Jepang Akaba Kazuyoshi, di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Kesepakatan kerja sama ini meliputi delapan lingkup eksisting, yaitu pengelolaan sumber daya air, pengelolaan air limbah domestik, jalan dan jembatan, bangunan gedung, penyediaan perumahan, pengembangan wilayah dan perkotaan, pengelolaan bencana, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Serta dua lingkup tambahan baru yaitu pembiayaan infrastruktur dan jasa konstruksi.
“Kerja sama yang kita kembangkan ini sesungguhnya merupakan penghubung antara rakyat Jepang dan rakyat Indonesia, sehingga meningkatkan kerja sama, friendship, people to people relationship dengan moto kerja bersama dan maju bersama,” kata Menteri Basuki, Sabtu (28/12/2019).

Pertemuan Menteri Basuki dengan Menteri Akaba membahas beberapa hal, di antaranya water disaster management, kereta semi cepat Jakarta-Surabaya, jalan akses Pelabuhan Patimban, Jalan Tol Padang-Payakumbuh-Pekanbaru, dan partisipasi Jepang dalam pemindahan Ibu Kota Negara.
Dalam penanganan bencana air, Pemerintah Indonesia dan Jepang sedang menjalin kerja sama dalam pencegahan bencana banjir dengan studi bendungan di Bendungan Kedungombo Kabupaten Grobokan dan Bendungan Sutami di Kabupaten Malang.
Studi Bendungan Kedungombo dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) yang akan selesai pada akhir Desember 2019, sedangkan Studi Bendungan Sutami dilakukan oleh MLIT.
