Industri Mainan Berkontribusi Tingkatkan Pertumbuhan Manufaktur
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengemukakan, kinerja industri mainan memberikan kontribusi cukup signifikan bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional. Terlebih lagi, industri mainan tergolong sektor padat karya yang berorientasi ekspor.
“Kami sampaikan bahwa ekspor komoditi mainan sampai dengan bulan September tahun 2017 ini mencapai USD 228,39 juta atau naik sebesar 8,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 (YoY) sebesar USD209,59 juta,” kata Airlangga pada Peringatan Ulang Tahun ke-25 PT Mattel Indonesia di Cikarang, Bekasi, Senin, 4 Desember 2017.
Selanjutnya, penyerapan tenaga kerja di sektor industri mainan sebanyak 23.116 orang dengan nilai investasi pada tahun 2016 sebesar USD14,76 juta dan sampai triwulan III tahun 2017 telah mencapai USD9,52 juta.
“Aktivitas industri yang konsisten membawa dampak yang luas bagi perekonomian nasional. Multiplier effectstersebut antara lain peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerjalokal, dan penerimaan devisa dari ekspor,” sebut Airlangga.
Menperin mengungkapkan, pihaknya tengah mengusulkan suatu skema insentif baru bagi industri nasional agar kinerjanya semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global. Salah satunya untuk industri padat karya berorientasi ekspor, yang akan diberikan fasilitas berupa pengurangan pajak melalui penghitungan berbasis kepada jumlah penyerapan tenaga kerjanya.
“Misalnya, mereka mempekerjakan sebanyak 1.000, 3.000 atau di atas 5.000 tenaga kerja. Itu kami akan berikan scheme tax allowance tersendiri. Ini yang sedang kami bahas dengan Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional, Menteri Airangga pun menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja sektor manufaktur melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya adalah menerbitkan sejumlah paket kebijakan ekonomi, melakukan deregulasi, serta memangkas berbagai peraturan, perizinan, dan birokrasi yang dirasa menghambat.
“Seluruh upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memudahkan para pelaku industri berusaha di Indonesia,” imbuhnya.
Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pemerintah juga berupaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindarigempuranprodukimpor yang tidakberkualitas melalui Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurut Sigit, penerapan SNI mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Selain itu, memberikan jaminan terhadap produk yang masuk ke pasar domestik merupakan yang berkualitas dan aman bagi konsumen serta menembus pasar ekspor. “Standar produk merupakan technical barrier yang dapat diterima oleh seluruh negara, karena memberikan efekpositif, antara lain menjamin keamanan, keselamatan dan kualitas produk,” terangnya.