Ingat! Mulai 1 Desember Kantong Plastik Dilarang di Bogor

0
Plastic Bags - The Environmental Scourge

Dalam waktu kurang dari dua pekan lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan kebijakan pelarangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko modern. Diet kantong plastik ini diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang akan diberlakukan mulai 1 Desember 2018.

Ada pun tujuan dari kampanye pengurangan kantong plastik ini adalah untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan warga daerah kota dari ancaman kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh penggunaan kantong plastik.

Selain itu, diet kantong plastik juga merupakan upaya Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi warga daerah kota akibat penggunaan kantong plastik tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan Pemkot Bogor masih terus mensosialisasi peraturan ini kepada masyarakat dan para pelaku usaha. Ada sebanyak 23 pusat perbelanjaan dan toko modern yang sudah menyambut baik kebijakan diet kantong plastik ini.

“Masih sosialisasi terus, totalnya ada 23 gerai. Termasuk kepada pengelola minimarket yang ada di Kota Bogor karena semuanya sudah siap, sosialisasi pun sudah hanya tinggal menunggu pelaksanaanya saja,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *