Kebijakan Baru Pemerintah: THR dan Bonus Hari Raya untuk Semua Pekerja dan Ojek Online

Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan baru terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus untuk pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengemudi dan kurir online menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di seluruh sektor. Dikatakan bahwa pemberian THR untuk pekerja swasta dan pegawai BUMN serta BUMD harus disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Lebih lanjut, Presiden menambahkan bahwa detil mengenai besaran THR dan mekanismenya akan diumumkan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi.
“THR harus diberikan kepada semua pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Besarannya dan cara pemberiannya akan diatur dalam surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan,” ungkap Presiden Prabowo.
Selain itu, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang selama ini banyak memberikan kontribusi dalam sektor transportasi dan logistik. Beliau menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi memberikan bonus kepada para pekerja ini, dengan mempertimbangkan aktifitas kerja mereka.
“Sebagai bentuk apresiasi, pengemudi dan kurir online yang aktif diharapkan mendapatkan bonus hari raya, dan hal ini akan diberlakukan dalam bentuk tunai,” kata Presiden.
Pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif saat ini diperkirakan mencapai sekitar 250 ribu orang, sementara pekerja paruh waktu mencapai sekitar 1 hingga 1,5 juta orang. Presiden berharap kebijakan ini bisa memberikan kebahagiaan bagi mereka, serta mendukung mereka dalam merayakan Idulfitri dengan lebih baik.
Presiden juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pihak yang turut mendukung kebijakan ini, termasuk Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Sekretaris Negara, serta para pemimpin perusahaan transportasi daring seperti Patrick Walujo dan Anthony Tan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan kebijakan ini. Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pengemudi dan kurir online atas dedikasi mereka,” kata Presiden Prabowo mengakhiri konferensi pers tersebut.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kebijakan pemberian THR diputuskan setelah serangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pihak.
“Poin penting yang saya ingin sampaikan adalah ini melalui suatu proses yang kita sebut dengan meaningful participation. Jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita sebenarnya dengan duduk bersama, kita bisa menyepakati dan kemudian itu menjadi solusi yang terbaik buat semua,” ucap Menaker
Menaker menuturkan bahwa Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat. “Insyaallah kita akan umumkan segera jadwalnya, ,” lanjutnya.