Kemenparekraf Dorong Industri Turut Publikasikan Penerapan Protokol Kesehatan CHSE

0
media_1601582682_gambar_9

Protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) menjadi harga mati di saat pendemi Covid-19 belum berakhir. Karena itu, sudah menjadi keharusan protokol kesehatan ini diterapkan di semua industri pariwisata, termasuk perhotelan.

McKinsey mengeluarkan data bahwa ada tiga layanan yang dikhawatirkan masyarakat Indonesia di tengah pandemi ini. Pertama adalah layanan di transportasi umum, pesawat terbang dan perhotelan. Tiga layanan itu merupakan layanan yang masuk ke sektor pariwisata.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya mengamati yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara mempublikasikan penerapan protokol kesehatan berbasais CHSE ini. Untuk penerapannya, Nia memastikan seluruh objek wisata dan industri pariwisata lainnya sudah menjalankannya. Namun untuk publikasi perlu ada kolaborasi antara pihak pengelola atau pemilik, wisatawan dan pemerintah setempat. Jika itu dilakukan, Nia optimis publikasi akan berjalan efektif.

“Kita perlu mempublikasikan, menginformasikan kepada dunia dan domestik bahwa protokol-protokol kesehatan sudah diterapkan di seluruh touch point customer journey di Indonesia, seperti di bandara dan di hotel,” kata Nia dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi El John News, Jumat (2/10/2020).

Nia menjelaskan, banyak wadah untuk mempublikasikan sesuatu imbauan atau aturan yang harus dilaksankan. Salah satu yang termudah adalah media sosial. Caranya bisa dilakukan dengan mengunggah materi publikasi yang memperlihatkan penerapan protokol kesehatan ke media sosial dengan menambahkan hashtag #indonesiacare.

Indonesia care merupakan kampanye nasional yang diluncurkan Kemenparekraf/Baparekraf untuk mengimplementasikan protokol kesehatan sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.

“Indonesia Care” atau disingkat “I Do Care” menunjukkan komitmen bangsa Indonesia, khususnya seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat peduli atas kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama.

“Teman-teman industri (perhotelan), kita harus sama-sama mempublikasikan. Industri bisa mengunggah pesan atau materi pelaksanaan protokol kesehatan melalui media sosial masing-masing dengan menambahkan tagar #indonesiacare untuk kita amplify di kanal komunikasi indonesia.travel,” kata Nia.

Dengan usaha bersama dalam penerapan dan kampanye protokol kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif, namun tetap aman dari COVID-19,” kata dia.

Acara ini juga dihadiri Sub Koordinator Kelembagaan Regional III A, Deputi bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Herbin Saragih yang memaparkan pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE di industri perhotelan. Herbin menyebutkan, protokol kesehatan ini telah disusun dalam suatu buku panduan yang bisa diunduh di situs Kemenparekraf/Baparekraf.

Selain itu, Herbin juga menuturkan pada bulan Oktober 2020, pihaknya akan melakukan sertifikasi Indonesia Care terhadap pelaku pariwisata yang telah menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Di bulan Oktober ini, Kemenparekraf akan melakukan sertifikasi atau labelling Indonesia Care. Yang akan dinilai adalah bagaimana industri itu menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” papar Herbin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *