Headline News

Ketua Sementara KPK Berkomitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolonago telah melakukan pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Joko Widodo sebagai Ketua Sementara KPK periode 2019 s.d 2024. Nawawi mengatakan bahwa pada sisa waktu masa jabatan ini akan fokus terhadap pencapaian target-target kinerja yang telah ditargetkan sejak awal tahun.

“KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini,” kata Nawawi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

Nawawi merinci pencapaian target kinerja tersebut diantaranya pemenuhan target penanganan perkara dan asset recovery; peningkatan Skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK); peningkatan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre for Prevention (MCP); penguatan efektivitas tata kelola kelembagaan; serta pengoptimalan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Pimpinan KPK juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan. “Pimpinan akan terus bersinergi dengan Dewan Pengawas dalam hal pemberian saran dan nasihat kepada pimpinan, maupun upaya-upaya penegakan kode etik bagi seluruh Insan KPK, sebagai upaya untuk menjaga murwuah kelembagaan KPK,” ujarnya.

KPK juga akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan para aparat penegak hukum, kementerian lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pemberantasan korupsi. KPK akan terbuka pada setiap kritik, saran, masukan, dan kolaborasi pada seluruh elemen masyarakat, baik media, pegiat antikorupsi, akademisi, serta Pimpinan KPK periode-periode sebelumnya, demi keberlanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya.

Nawawi juga menuturkan bahwa pengambilan setiap keputusan di KPK akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial. “Kami berupaya mengedepankan kesepakatan diantara empat Pimpinan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai yang lebih kokoh,” tutupnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button