Kemenparekraf Siap Kawal Pemberian Insentif Kepada Pelaku Parekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tidak akan membiarkan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) memikul beban yang berat, akibat pandemi virus COVID-19 (Corona). Kemenparekraf dipastikan akan mengawal pemberian insentif bagi para pelaku parekraf.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio melalui pernyataan pers, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Wishnutama ingin insentif untuk para pelaku parekaraf dapat tepat sasaran. Untuk memastikan itu, Kemenparekraf telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti kebijakan insentif tersebut. Insentif ini merupakan bentuk bantuan Pemerintah kepada pelaku usaha yang terdampak COVID-19.
“Kami terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan PHK karyawan di sektor tersebut,” kata Wishnutama.
Insentif yang dijanjikan Pemerintah itu, berbentuk keringanan pajak dan juga kebijakan sektor keuangan yang dikeluarkan Industri Keuangan Bank (IKB) dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) bagi para debitur industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu, insentif dari Pemerintah Daerah, berupa relaksasi pajak bagi wajib pajak di sektor pariwisata, relaksasi tarif listrik, dan penghapusan iuran BPJS Tenaga Kerja hingga 3 bulan setelah masa tanggap darurat dicabut.
“Termasuk insentif ekonomi. Saat ini, surat-surat tersebut sedang terus kami tindaklanjuti dan kami kawal,” ujar Wishnutama.
Bukan hanya menerima insentif saja, namun industri pariwisata seperti perhotelan dan transportasi juga diminta untuk membantu para tenaga kesehatan. Untuk industri perhotelan, dapat membantu dari segi tempat tinggal sementara. Sedangkan transportasi, dapat memberikan kemudahan layanan transportasi bagi para tenaga kesehatan.
Untuk pelaku ekonomi kreatif juga demikian, untuk bersama-sama membantu pemerintah menyosialisasikan edukasi hidup sehat kepada masyarakat dalam menghadapi COVID-19.
“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu leading sector perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID-19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” ujar Wishnutama.
