Economic

Kemenperin Kembali Raih Penghargaan Opini WTP

Pemerintah kembali memberikan penghargaan kepada Kementerian Perindustrian yang dinilai mampu konsisten mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut pada periode 2013-2017. Kemenperin telah mendapatkan sepuluh kali opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2008.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan rasa syukur, bangga, dan terima kasih atas pemberian penghargaan ini. Semoga pengelolaan keuangan yang sehat di Kemenperin dapat membantu Indonesia menjadi lebih kuat,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (20/9).

Sebelumnya, di tahun 2017, Kemenperin meraih penghargaan tersebut untuk periode 2012-2016. Jadi, pada tahun ini, kali kedua Kemenperin mendapatkan penghargaan serupa. Penghargaan pemerintah berupa plakat ini, diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menperin Airlangga.

Menperin menyampaikan, dalam pelaksanaan program-program prioritas Kemenperin, pihaknya telah berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Upaya ini didukung dengan peran para aparatur yang berkualitas, sistem manajemen keuangan yang lebih baik, dan quality assurance (penjaminan mutu) yang dilakukan pengawas internal.

“Jadi, dalam pemberian laporan keuangan dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu sekaligus menghasilkan output yang maksimal,” jelasnya.

Menurut Airlangga, peningkatan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga berperan penting dalam menjaga tata kelola anggaran melalui perubahan paradigma pengawasan dari watchdog menjadi konsultan, penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, serta penjaminan mutu melalui pengkajian oleh APIP. “Terakhir adalah pelaksanaan manajemen aset yang optimal,” ujarnya.

Hingga 1 September 2018, penyerapan anggaran Kemenperin mencapai Rp1,27 triliun atau 44,72 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,84 triliun. Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tersebut, Kemenperin melakukan realokasi anggaran Rp53,9 miliar.

“Komisi VI DPR telah menyetujui usulan realokasi anggaran itu, yang akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan prioritas dalam rangka mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU),” tutur Menperin.

Sementara itu, postur anggaran Kemenperin pada tahun 2019 akan lebih diprioritaskan pada program pengembangan SDM sesuai kebijakan pemerintah saat ini. “Kegiatan yang nanti dilakukan, antara lain program pendidikan vokasi untuk menghasilkan 1 juta SDM kompeten dalam mendukung implementasi industri 4.0,” tegasnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button