Koperasi dan UKM Butuh Dukungan Pemda Untuk Manfaatkan Peluang Pariwisata

0
1916577IMG-20170118-WA0001780x390

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tak pernah lelah untuk mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan pelayanan mudah bagi UKM yang ingin beroperasi di daerah sekitar wisata. Kini hal itu kembali disuarakan oleh  Deputi Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati. Yuana mengatakan pariwisata merupakan sektor unggulan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah saat ini.

Selain itu, untuk UKM sendiri juga diminta  memanfatkan peluang pertumbuhan pariwisata yang sedang terjadi.

“Pemerintah Daerah (Pemda) saatnya meningkatkan pelayanan serta penyediaan fasilitas yang memadai untuk para wisatawan dan menumbuhkan usaha pariwisata yang berbasis budaya lokal (kearifan lokal),” kata Yuana melalui keterangan resmi, Kamis, 6 Juli 2017.

Menurut Yuana yang harus dilakukan Pemda yang membuat berbagai langkah-langkah untuk mendukung percepatan pertumbuhan pariwisata daerah.   Langkah-langkah yang diambil Pemda diantaranya dengan membuat atau melalui peraturan daerah yang memudahkan masyarakat untuk mengelola usahanya.

Yuana juga menekankan pentingnya pengembangan perekonomian Pemda sejalan dengan pengembangan budaya masyarakat yang berbasiskan kearifan lokal.

“Pemda memberikan perhatian terhadap penguatan kelembagaan masyarakat baik kelompok maupun usaha produktif, antara lain; badan hokum koperasi dan badan usaha yang memiliki aspek legalitas,” tegasnya.

Yuana berjanji, Kementerian Koperasi dan UKM akan  mendukung penuh pemerintah daerah melalui peningkatan daya saing Koperasi dan UKM.

Dengan demikian koperasi dan UKM mampu berproduksi berdasarkan kualitas, standar yang dibutuhkan oleh konsumen pariwisata.

Yuana menjelaskan, guna mendorong kapasitas koperasi dan UKM sektor pariwisata Kemenkop UKM membuat berbagai kebijakan strategis.

“Antara lain pengembangan kewirausahaan melalui pelatihan dan Modal Awal (start up capital), pengembangan kemitran usaha antara usaha kecil dan usaha besar, pendampingan koperasi dan UKM, penguatan dan akses permodalan,” tambahnya.

Kemudian, promosi produk dan pameran, temu bisnis, dan Stardarisasi produk (HKI) serta memberikan Kemudahan melalui Perizinan Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *