KPU Bersama Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Regulasi Pemilu 2019

0
1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang bersama Komisi II DPR RI mensosialisasikan regulasi dan tahapan kepemiluan kepada masyarakat dengan mengambil tema “Monitoring Dan Pengawasan Pelaksanaan Regulasi Kepemiluan”.

Sosialisasi sendiri dihadiri, Bawaslu Pangkalpinang, mahasiswa, pemilih pemula, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, agama dan beberapa pihak terkait lainnya di Grand Ballroom Novotel Bangka Hotel & Convention Center, Pangkal Pinang Bangka Belitung, Minggu (9/12).

Narasumber dalam Kegiatan Monitoring dan Pengawasan Pelaksanaan Regulasi Kepemiluan ini adalah Anggota Komisi II DPR-RI, Hj Melda Addriani dan Anggota KPU Babel Puji Astuti, S.IP.

Ketua KPU Pangkalpinang, Penti dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai kalangan pada acara sosialisasi ini.

“Dengan diadakan kegiatan ini, Kami berharap kepada masyarakat dapat memahami esensi dan substansi UU Pemilu tersebut dengan baik dan benar serta bermanfaat bagi kita semua sehingga pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang berjalan dengan Aman dan Lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Hj Melda Addriani menyampaikan bahwa KPU merupakan salah satu mitra kerja kami di komisi II DPR RI, oleh karena itu sebagai mitra di komisi II, Kami usulkan agar KPU dapat melaksanakan acara sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 karena sangat penting bagi kita semua.

“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pemilihan legislatif dan presiden dengan adil, jujur, damai dan transparan,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI, Hj Melda Addriani.

Ia berharap pesta demokrasi menghasilkan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan dari sisi penyelenggaraan pun dilaksanakan secara terbuka, kredibel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam rangka mewujudkan Pileg dan Pilpres yang berkualitas dan bermartabat, sosialisasi ini mengedukasikan kepada masyarakat bahwa Pemilih yang cerdas adalah pemilih karena mata hati bukan karena mata uang dan bebas dari isu SARA dan HOAX, fitnah lain sebagainya,” terangnya.

Acara ditutup dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Babel, Puji Astuti, S.IP beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2019 untuk pertama kalinya akan diselenggarakan pemilihan serentak, antara pemilihan Anggota DPR, DPRD, DPD , DPR RI dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta ada beberapa perbedaan pada pemilu 2019 dibanding pemilu sebelumnya.

“Sosialisasi ini, menjadi kunci pemilu demokratis. acuan dalam pelaksanaan pemilu baik dari sisi regulasi maupun tahapan-tahapan,pelaporan dana awal kampanye harus dilaporkan kepada Penyelenggara Pemilu (KPU, BAWASLU dan DKPP), Peserta Pemilu yakni Partai Politik, Perseorangan DPD serta Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilih,menjadi aktor utama dalam mensukseskan Pemilu yang adil, jujur, damai dan transparan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *