Makam R A Kartini Jadi Destinasi Wisata Ziarah Nasional

0
mensos makam kartini

Kompleks Makam Raden Ajeng Kartini di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah akhirnya diresmikan sebagai salah satu destinasi wisata ziarah nasional. Makan ini diresmikan oleh Menteri Sosial Khofifah Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Rembang Abdul Hafidz, tepat di hari peringatan Kartini ke-138, Jumat, 21 April 2017. Selain meresmikan Khofifah juga berjiarah ke makam ini.

Khofifah mengatakan dari keteladanan dan pengorbanan RA Kartini, makam tersebut akan menjadi destinasi yang edukatif bagi pendidikan di Jawa Tengah maupun pengunjung dari daerah lain.

“Dikirim surat ke Kementrian Sosial untuk menjadikan taman makam nasional Raden Ajeng Kartini sebagai destinasi wisata ziarah. Dari posisi referensi keteladanan dan pengorbanan RA Kartini maka ini akan menjadi destinasi wisata sangat produktif dan edukatif bagi dinas pendidikan di wilayah Jateng dan Jatim yang dekat dengan Rembang supaya murid-muridnya diajak wisata ziarah ke sini,” kata Khofifah.

Usulan wisata ziarah nasional, sambung dia, melalui proses yang panjang. Pemerintah Kabupaten Rembang mengusulkan agar makam Kartini dijadikan wisata nasional. Usulan itu lalu secara resmi dikirim ke Kementerian Sosial.

Khofifah yang mendapat usulan itu mengaku langsung menyetujui usulan dari Pemkab Rembang. “Dari posisi referensi keteladanan dan pengorbanan RA Kartini, makam ini akan jadi destinasi wisata yang sangat produktif dan edukatif bagi masyarakat,” tutur Khofifah.

Untuk mendukung kawasan tersebut, akan ada fasilitas-fasilitas pendukung lainnya antara lain diorama yang menggambarkan perjuangan RA Kartini. Khofifah yang didampingi Bupati Rembang, Abdul Khafidz, juga sempat meresmikan renovasi fasilitas umum dan kios di area makam.

“Akan dilengkapi infrstruktur lain terutama diorama dan beberapa penjelasan tentang perjuangan dan pikiran Raden Ajeng Kartini yang out of the box pada jamannya itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *