Business

Mau Menggunakan Grabwheels? Kenali Dulu Aturannya

Sejak bulan Agustus yang lalu, Grab Indonesia,  aplikasi serba bisa terkemuka, telah meluncurkan kembali GrabWheels, moda transportasi listrik dan juga ramah lingkungan di beberapa titik di DKI Jakarta.

Peluncuran kembali GrabWheels di DKI Jakarta juga didukung dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 45/2020 mengenai Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Peraturan ini tentunya menjadi acuan bagi kita yang ingin mengendarai kendaraan listrik, seperti GrabWheels.  Tapi, apa saja sih, peraturannya?

Kendaraan listrik seperti GrabWheels memang sudah menjadi tren sejak kemunculannya. Selain efektivitasnya sebagai moda transportasi first-mile dan last-mile, GrabWheels juga merupakan moda transportasi ramah lingkungan yang bisa kita gunakan di area-area seperti taman. Kalian juga pasti sudah pernah melihat beberapa mitra Grab mengantarkan makanan menggunakan sepeda listrik bukan?

Tidak hanya alat transportasi, kendaraan listrik juga menjadi sebuah gaya hidup yang dapat mencerminkan tata kota yang bersih dan konsep smart city. Adriansyah Yasin Sulaeman, co-founder lembaga kajian Transport for Jakarta juga menyambut baik kehadiran Permenhub ini. Menurutnya, kendaraan listrik merupakan pilihan moda transportasi dalam sistem transportasi modern.

Adriansyah menambahkan, Memang ada beberapa kasus pengemudi yang berbuat onar tapi itu kan lebih karena perilaku orang-orangnya. Juga dulu masih ada penyikapan berbeda-beda dari masing-masing pemerintah daerah. Dengan peraturan ini semua jadi jelas karena kini pengguna sepeda dan skuter listrik telah dipayungi oleh undang-undang.

“Yang penting kedepannya adalah mengedukasi pengguna kendaraan listrik untuk tertib di jalan, serta mengedukasi pengguna kendaraan bermotor lain agar memberikan prioritas kepada pemobilitas aktif; termasuk pengguna sepeda dan skuter listrik.”  ucap Adriansyah

Pemahaman kita sebagai pengguna kendaraan listrik seperti GrabWheels dan juga sebagai pengguna jalan merupakan poin penting dalam menjaga keamanan serta menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang baik di Indonesia. Oleh karena itu, sebelum berkendara, pastikan kita memahami aturannya dan bertanggung jawab agar menghindari kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button