Mendag: Perjanjian Perdagangan Dapat Tingkatkan Investasi dan Ekspor

0
mendag-akan-wajibkan-ritel-modern-sediakan-grosir-bagi-pedagang-kecil_m_160912

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memberberkan kunci sukses meraih investasi dan meningkatkan ekspor. Kunci itu yakni dengan menjalani perjanjian perdagangan dengan negara sahabat.

Mendag yakin jika perjanjian perdagangan diperkuat maka Indonesia akan dibandjiri investasi maupun dapat mendongkrak nilai ekspor.

Menurut Mendag pertumbuhan laju ekspor Tanah Air masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Malaysia. Perjanjian dagang diklaim menjadi alasan di balik prestasi itu.

“Kalau kita ekspor dikenai bea masuk tinggi oleh negara [tujuan] itu, karena tidak ada perjanjian perdagangan dengan mereka,” terangnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 5 Januari 2018.

Lebih lanjut Enggar menjelaskan tidak sedikit negara yang terpaksa mengalihkan  barang dari Indonesia, dengan alasan memilih barang dengan harga yang lebih terjangkau. Jika hal ini tidak dibenahi, produk dalam negeri yang diekspor tidak akan dilirik. Karena itu, kedepan Mendag menyarankan agar perjanjian  perdagangan  porsinya dapat diperbanyak.

Di sisi lain, mencapai kesepakatan perjanjian dagang pun bukan hal mudah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sejumlah perjanjian dagang masih dalam proses panjang karena banyaknya penyesuaian tawaran yang harus dilakukan, baik dari Indonesia maupun negara tujuan.

Usai menyelesaikan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Kemendag menargetkan Indonesia-Australia CEPA dan Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) bisa rampung pada 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *