Mendagri Tito Minta Pemda Kendalikan Harga Pangan: Cabai dan Ayam Jadi Biang Inflasi

0
mendagri tito duduk baju dinas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat pengendalian harga komoditas pangan yang menjadi pemicu utama inflasi di berbagai wilayah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam paparannya, Mendagri menyoroti data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa cabai merah dan daging ayam ras menjadi dua komoditas penyumbang tertinggi inflasi bulanan (month-to-month/M-to-M) dari Agustus ke September 2025.

“Cabai merah dan daging ayam masing-masing menyumbang inflasi sebesar 0,13 persen. Ini tertinggi di kelompok makanan, minuman, dan tembakau,” ungkap Tito di hadapan para kepala daerah yang hadir secara langsung maupun virtual.

Data BPS menunjukkan bahwa tingkat inflasi nasional pada September 2025 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Secara year-on-year (YoY), inflasi meningkat dari 2,31 persen pada Agustus menjadi 2,65 persen di September 2025. Sementara itu, secara bulanan (M-to-M), inflasi tercatat naik sebesar 0,21 persen.

Menurut Tito, lonjakan ini cukup signifikan, terutama karena disumbang oleh kenaikan harga pada kelompok pangan, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

“Kita harus waspada karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Harga bahan pangan langsung dirasakan oleh rakyat. Maka peran Pemda sangat penting dalam menjaga stabilitas harga,” ujar mantan Kapolri itu.

Mendagri menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai merah disebabkan oleh terhambatnya distribusi hasil panen di beberapa wilayah, yang belum optimal. Sementara kenaikan harga daging ayam ras dipicu oleh kebijakan penyesuaian harga oleh Kementerian Pertanian, yang bertujuan untuk melindungi peternak dari kerugian akibat naiknya ongkos produksi.

“Peternak ayam menghadapi peningkatan biaya pakan dan operasional. Maka penyesuaian harga dibutuhkan agar mereka tetap bisa bertahan,” jelas Tito.

Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa kenaikan harga pangan harus tetap dalam batas wajar dan terkendali. Menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

“Kita perlu jaga agar petani dan peternak tidak rugi, tapi juga pastikan rakyat tidak terbebani. Jangan sampai harga naik tak terkendali,” tegasnya.

Untuk itu, Tito menekankan agar pemerintah daerah yang masih mencatat kenaikan harga komoditas pangan segera melakukan langkah-langkah konkret, seperti memperbaiki jalur distribusi, menggelar operasi pasar, dan mendukung produksi lokal.

“Kalau distribusi terganggu, harga bisa naik tajam. Jadi kepala daerah harus aktif memantau pasar dan mendukung distribusi pangan,” imbuhnya.

Tito juga meminta kementerian dan lembaga teknis di tingkat pusat memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah yang rawan inflasi, khususnya yang memiliki komoditas penyumbang inflasi tertinggi.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha, distributor, dan pemerintah pusat, agar pengendalian harga bisa dilakukan secara menyeluruh.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Harus sinergi antara pusat dan daerah, juga dengan pelaku pasar,” tuturnya.

Meskipun terjadi kenaikan, Tito menilai bahwa tingkat inflasi Indonesia secara umum masih dalam kategori aman, karena tetap berada dalam kisaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kondisi inflasi saat ini masih tergolong sehat, karena mencerminkan adanya keseimbangan antara daya beli masyarakat dan kepentingan produsen. Tapi tentu, kita tidak boleh lengah,” ujarnya.

Mendagri pun berharap agar seluruh kepala daerah bisa terus memantau perkembangan harga di daerah masing-masing dan melakukan antisipasi sebelum harga melonjak lebih tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *